Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK Viral! Pakar Bongkar Cara Kerja dan Solusi Mengatasinya

Rifan Aditya

Kamis, 09 November 2023 | 17:40 WIB
Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK Viral! Pakar Bongkar Cara Kerja dan Solusi Mengatasinya
Ilustrasi WhatsApp (unsplash.com/christian wiediger) - Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK Viral! Pakar Bongkar Cara Kerja dan Solusi Mengatasinya

Suara.com - Belakangan ini, undangan dalam bentuk digital semakin marak digunakan. Sayangnya, justru ada beberapa pihak yang menggunakan undangan pernikahan sebagai salah satu modus penipuan dengan bantuan APK.

Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi banyak pihak sebab undangan digital ini sebenarnya sangat memudahkan dan menghemat budget. Namun anda perlu hati-hati dengan modus penipuan undangan pernikahan APK yang kembali viral. 

Cara Kerja Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK

Saat menerima undangan digital, tidak jarang Anda akan menemukan sebuah file dengan format dengan judul Undangan Pernikahan atau sejenisnya. Seharusnya, file ini memang berisikan undangan dalam bentuk digital.

Namun, bagi mereka yang memanfaatkannya sebagai penipuan, APK akan digunakan untuk mengakses aplikasi atau file lain pemilik nomor.

File palsu ini hanya akan beraksi ketika Anda mengizinkan akses yang diminta tadi. Karena pada dasarnya sebuah undangan tidak membutuhkan izin akes, pastikan Anda menolak permintaan tersebut. 

Jika Anda menerimanya, APK akan bekerja dengan cara mengeruk data pribadi Anda. Dalam beberapa kasus, APK ini bahkan bisa menguras saldo uang digital dan rekening yang terhubung ke ponsel.

Namun tentu saja kondisi tersebut hanya bisa terjadi ketika APK tersebut memiliki kredensial lengkap dari akun korban.

Cara membedakan undangan pernikahan asli dan palsu

baca juga

Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Anda gunakan untuk membedakan antara undangan pernikahan asli dan palsu.

Undangan asli seharusnya hanya dikirim dalam bentuk link, bukan aplikasi atau APK. Anda bisa membedakannya dengan melihat formatnya. Format file aplikasi adalah .apk.

File undangan digital asli tidak butuh izin akses. Pasalnya, Anda hanya akan diberi link yang mengarah ke website.

Dikirim oleh nomor tidak dikenal. Biasanya, mereka juga tidak memiliki foto profil. Pastikan Anda membuka profil pengirim sebelum membuka undangan.

Lakukan konfirmasi dengan menanyakan perihal undangan pada pengirim.

Penjelasan pakar atas modus penipuan undangan pernikahan APK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayo Cermat Sebelum Terlambat, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegadaian

Ayo Cermat Sebelum Terlambat, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegadaian

Bisnis | Rabu, 08 November 2023 | 19:13 WIB

Pakar Ungkap Modus Penipuan lewat Undangan Nikah yang Disebar di WhatsApp

Pakar Ungkap Modus Penipuan lewat Undangan Nikah yang Disebar di WhatsApp

Tekno | Selasa, 07 November 2023 | 15:18 WIB

Rekening Baim Wong Terkuras sebab Sembarangan Klik File Apk di WhatsApp, Ini Cara Menghindarinya

Rekening Baim Wong Terkuras sebab Sembarangan Klik File Apk di WhatsApp, Ini Cara Menghindarinya

Your Say | Jum'at, 03 November 2023 | 19:33 WIB

Viral Mahasiswi Lakukan Penipuan dengan Modus Lelang Arisan, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Viral Mahasiswi Lakukan Penipuan dengan Modus Lelang Arisan, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Your Say | Jum'at, 03 November 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×