3 Aksi Curang Zulhas Salah Gunakan Kemendag Buat Kampanye, Efek Jabatan Dobel?

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2023 | 17:15 WIB
3 Aksi Curang Zulhas Salah Gunakan Kemendag Buat Kampanye, Efek Jabatan Dobel?
Tangkapan layar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berada di Semarang. [YouTube/Garuda TV]

Suara.com - Pidato Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas soal gerakan salat dan Prabowo Subianto membuat publik tambah geram kepadanya.

Sebab, Zulhas kerap dinilai memakai Kementerian Perdagangan atau Kemendag untuk kendaraan politik pribadinya. Seringnya Zulkifli Hasan memanfaatkan Kemendag untuk urusan politik ini disinyalir lantaran jabatan yang diembannya dobel yakni di pemerintahan dan partai politik.

Terkait dengan pidato Zulhas tersebut, ia menyebut nama Prabowo sebagai seorang capres di acara yang dinaungi oleh Kemendag.

Lantas, seperti apa berbagai macam siasat Zulhas yang dinilai memanfaatkan kementeriannya sebagai alat politik?

Bagi-bagi minyak sambil kampanyekan anak

Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengenalkan minyak goreng dalam kemasan MinyaKita. [Suara.com/Achmad Fauzi]
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengenalkan minyak goreng dalam kemasan MinyaKita. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Zulhas pada tahun 2022 lalu pernah mendapatkan kecaman publik gegara bagi-bagi minyak goreng sambil mengkampanyekan sang anak, Futri Zulya Savitri yang maju sebagai calon anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung I.

Adapun pada waktu itu, Zulhas tengah melakukan kunjungan kerja di Lampung pada Sabtu (9/7/2022) lalu. Hal itu juga dilakukan oleh Zulhas sebagai respon terhadap kelangkaan minyak goreng pada awal 2022.

Zulhas dinilai memanfaatkan isu tersebut untuk kepentingan politik sang anak.

Salah satu kritik datang dari Sekretaris Jenderal DPP Ikappi, Reynaldi Sarijowan yang menilai bahwa sulit bagi Zulhas untuk bebas dari konflik kepentingan lantaran ia menjabat sebagai Mendag sekaligus Ketum PAN.

"Maka kami berharap agar fokus kerja menteri perdagangan fokus pada penyelesaian persoalan-persoalan minyak goreng. Dan tidak bercampur aduk pada persoalan politik. Walaupun agak sulit dihindarkan tugas melekat dari mendag dan sekaligus sebagai ketua umum partai akan bercampur aduk," ujar Reynaldi

Ngonten joget PAN di kantor Kemendag

Sejumlah kader PAN asyik joget mengenakan atribut partai di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). [TikTok]
Sejumlah kader PAN asyik joget mengenakan atribut partai di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). [TikTok]

Tak berhenti di isu bagi-bagi minyak goreng, Zulhas kembali dikritik gegara membiarkan para kader PAN ngonten di kantor Kemendag.

Isu itu bermula ketika sejumlah kader mengenakan atribut PAN merekam sebuah video konten di kantor Kemendag. Zulhas sebagai Ketum PAN sekaligus Mendag akhirnya menerima angin kontroversi berkat konten tersebut.

"Ini kantor Kementerian Perdagangan. Emang boleh buat joget-joget kepentingan kampanye partai. Kantor kementerian itu fasilitas negara bukan?"  bunyi caption unggahan yang membagikan ulang video konten itu.

Pidato 'cinta Prabowo' dan gerakan salat di Rakernas APPSI

Tangkapan layar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berada di Semarang. [YouTube/Garuda TV]
Tangkapan layar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berada di Semarang. [YouTube/Garuda TV]

Isu Zulhas menggunakan Kemendag sebagai kendaraan politik mencapai klimaksnya usai pidatonya viral.

Zulhas waktu itu mengisi pidato di rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kota Semarang, Selasa (19/12/23) kemarin.

Zulhas kala itu hadir sebagai Mendag. Alih-alih membahas soal isu perdagangan, Zulhas malah membahas soal politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arie Kriting Kritik Pedas Zulhas Terkait Lelucon Gerakan Salat: Gemoy Emang Kelakuannya

Arie Kriting Kritik Pedas Zulhas Terkait Lelucon Gerakan Salat: Gemoy Emang Kelakuannya

Entertainment | Rabu, 20 Desember 2023 | 15:41 WIB

Viral Zulhas Singgung Gerakan Salat 'Cinta Prabowo', Sekjen PAN Membela: Tak Tepat Disebut Penistaan

Viral Zulhas Singgung Gerakan Salat 'Cinta Prabowo', Sekjen PAN Membela: Tak Tepat Disebut Penistaan

Kotak Suara | Rabu, 20 Desember 2023 | 13:00 WIB

Viral Sebut Bacaan Orang Salat Kini Tak Sebut 'Amin', PAN Bela Zulhas: Bukan Mengada-ada, Apalagi Melecehkan!

Viral Sebut Bacaan Orang Salat Kini Tak Sebut 'Amin', PAN Bela Zulhas: Bukan Mengada-ada, Apalagi Melecehkan!

Kotak Suara | Rabu, 20 Desember 2023 | 11:55 WIB

Laporan dari PPATK soal Transaksi Janggal Kampanye Rahasia, Bawaslu: Tak Bisa Jadi Alat Bukti Hukum

Laporan dari PPATK soal Transaksi Janggal Kampanye Rahasia, Bawaslu: Tak Bisa Jadi Alat Bukti Hukum

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 18:27 WIB

3 Tips Memilih Calon Pemimpin Jika Kita Belum Mengenalnya, Apa Saja?

3 Tips Memilih Calon Pemimpin Jika Kita Belum Mengenalnya, Apa Saja?

Your Say | Selasa, 19 Desember 2023 | 17:57 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB