Gibran Bagi-bagi Susu Gratis saat CFD, Anak Zulhas Beri Penjelasan: Nggak Tahu Siapa yang Kasih

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 21 Desember 2023 | 17:02 WIB
Gibran Bagi-bagi Susu Gratis saat CFD, Anak Zulhas Beri Penjelasan: Nggak Tahu Siapa yang Kasih
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI. (Antara)

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani, mengklaim pihaknya tak merencanakan adanya kegiatan bagi-bagi susu oleh Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, di Car Free Day (CFD) pada Minggu (3/12) lalu. Zita juga mengaku tak mengetahui siapa pihak yang membawakan susu tersebut.

Kegiatan bagi-bagi susu ini menjadi dugaan pelanggaran kampanye karena area CFD dilarang dipakai untuk kegiatan politik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini sedang menelusuri terkait hal ini.

"Kami nggak tahu susu itu dari awal kita jalan tidak ada, susu pas mau pulang, makanya kalau teman-teman lihat susunya bentuknya masih kardus dan jumlahnya itu kalau nggak salah tiga sampai empat dus," ujar Zita di kantor Bawaslu Jakpus, Tanah Abang, Kamis (21/12/2023).

Zita yang merupakan anak dari Ketum PAN  Zulkifli Hasan atau Zulhas itu menyebut awalnya Gibran dan beberapa kader PAN hanya berniat melakukan olahraga bersama. Namun, antusias masyarakat begitu tinggi hingga ia mengikuti berbagai kegiatan di sana hingga durasi di lokasi awalnya 30 menit jadi 2,5 jam.

"Jadi sepanjang perjalanan itu kita tadinya mau olahraga ketika ada musik, dipanggil 'Mas Gibran ada musik nih' kita nonton dulu. Jalan lagi ada yang olahraga skateboard," tuturnya.

"Termasuk soal susu ketika kami jalan ada pembagian susu, ya kita terima saja susunya kita bagikan di situ susunya," ucapnya.

Ia pun menegaskan kegiatan tersebut tak termasuk kampanye lantaran tidak ada penggunaan alat peraga kampanye (apk) atau atribut partai politik. Termasuk susu yang dibagikan hanya menggunakan kemasan awal.

Penjelasan soal bagi-bagi susu ini disebut Zita juga sudah disampaikan saat ia dan tiga kader PAN lain dipanggil oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye ini.

"Kalau direncanakan pasti jumlahnya nggak sedikit itu mungkin lebih banyak. Dan nggak di kardus. Saya rasa itu natural bukan yang direncanakan," pungkasnya.

Dipanggil Bawaslu

Sebelumnya sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran pemilu saat acara bagi-bagi susu gratis di kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka bakal dimintai keterangan soal dugaan tersebut.

Pantauan Suara.com, tiga dari empat kader yang dipanggil tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (21/12/2023). Di antaranya adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Uya Kuya, dan Pasha Ungu serta kader PAN lain yang mendampingi. Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak hadir lantaran sakit.

Sejumlah kader PAN saat penuhi panggilan Baswaslu DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Sejumlah kader PAN saat penuhi panggilan Baswaslu DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

"Kami datang secara kooperatif memenuhi panggilan untuk saya panggilan pertama, kedua untuk Pasha dan Uya dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan CFD bersama mas Gibran waktu itu kita melakukan jalan sehat," ujar Zita di lokasi.

Zita mengaku bersama kader PAN lain yang dipanggil siap kooperatif dan memberikan keterangan kepada pihak Bawaslu.

"Ya sebenarnya kita datang secara koperatif jadi apapun nanti yang akan ditanyakan kita jelaskan secara utuh," kata Zita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulhas Dianggap Lakukan Penistaan Agama, PAN Singgung Oknum yang Mainkan Isu Seperti di Pilkada DKI

Zulhas Dianggap Lakukan Penistaan Agama, PAN Singgung Oknum yang Mainkan Isu Seperti di Pilkada DKI

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 16:33 WIB

Beri Keterangan Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Pasha Ungu Bantah Mangkir Panggilan Pertama: Terlalu Ekstrem

Beri Keterangan Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Pasha Ungu Bantah Mangkir Panggilan Pertama: Terlalu Ekstrem

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 15:41 WIB

Kader PAN Dipanggil Bawaslu Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Putri Zulhas hingga Pasha Ungu Ngaku Bingung

Kader PAN Dipanggil Bawaslu Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Putri Zulhas hingga Pasha Ungu Ngaku Bingung

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 15:36 WIB

Enggan Samakan Guyonan Zulhas dengan Ustaz, Ketua MUI: Jangan Bercanda Soal Agama!

Enggan Samakan Guyonan Zulhas dengan Ustaz, Ketua MUI: Jangan Bercanda Soal Agama!

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 15:35 WIB

Modal Pengalaman Pimpin Solo, TKN Yakin Gibran Bisa Lawan Mahfud dan Cak Imin di Debat Cawapres

Modal Pengalaman Pimpin Solo, TKN Yakin Gibran Bisa Lawan Mahfud dan Cak Imin di Debat Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 15:27 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB