Beda Debat Capres dan Debat Cawapres Hari Ini: Lokasi Bukan di KPU, Kini Disiapkan Podium

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:45 WIB
Beda Debat Capres dan Debat Cawapres Hari Ini: Lokasi Bukan di KPU, Kini Disiapkan Podium
Ilustrasi tiga Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Debat cawapres akan digelar pada Jumat (22/12/2023) hari ini. Momen tersebut dinanti oleh rakyat yang ingin mengetahui kemampuan para calon RI 2. Ketiga kandidat itu adalah Cak Imin, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD

Acara tersebut bakal dimulai pada pukul 19.00 WIB serta dipandu oleh dua moderator yakni Alfito Deannova dan Liviana Cherlisa. Lalu, ada sebanyak 11 orang panelis sebagai tim penyusun pertanyaan untuk para cawapres.

Berjarak lebih dari sepekan, ada sejumlah perbedaan antara debat cawapres hari ini dengan debat capres sebelumnya. Mulai dari tema, lokasi, hingga aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut selengkapnya.

Tema Debat

Melansir dari laman resmi KPU, tema  debat capres pada Selasa (12/12/2023) kemarin adalah Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

Sementara debat cawapres hari ini akan mengangkat tema mulai dari ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, hingga infrastruktur dan perkotaan.

Lokasi Debat

Menurut jadwal, debat perdana bagi cawapres itu akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat. Lokasi tersebut berbeda dengan debat capres sebelumnya yang berlangsung di Kantor KPU Jakarta.

Adapun durasinya sama, yakni 120 menit yang dibagi menjadi 6 segmen. Segmen 1 untuk penyampaian visi-misi dan program kerja. Kemudian segmen 2, 3, 4, dan 5 mencakup pendalaman visi-misi serta program kerja.

Moderator akan mengajukan berbagai pertanyaan dan para peserta debat lain saling menanggapi. Lalu, segmen 6 adalah closing statement, di mana tiap peserta debat atau cawapres bakal memberikan pernyataan penutup.

Ada Podium

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan aturan baru terkait debat Pilpres 2024. Ia mengatakan bahwa akan disiapkan podium untuk masing-masing peserta, baik capres maupun cawapres dalam perdebatan.

"Setelah rapat dengan tim pasangan calon dan televisi itu, semua pasangan calon mengusulkan agar dalam perdebatan nanti disiapkan podium untuk masing-masing capres maupun cawapres yang akan debat," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Aturan itu, lanjut Hasyim, disepakati mulai dipakai dalam debat cawapres hari ini hingga yang terakhir. Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih rinci terkait alasan tim ketiga paslon mendadak meminta menggunakan podium. 

Diizinkan Membawa Alat Tulis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Diyakini Bakal Kuasai Debat Malam Ini, PPP: Bisa Dibilang Jadi Makanan Sehari-hari

Mahfud Diyakini Bakal Kuasai Debat Malam Ini, PPP: Bisa Dibilang Jadi Makanan Sehari-hari

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:38 WIB

Alasan KPU Larang Panelis Ikut Bertanya Di Debat Pilpres, Yang Boleh Cuma Moderator

Alasan KPU Larang Panelis Ikut Bertanya Di Debat Pilpres, Yang Boleh Cuma Moderator

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:38 WIB

Jadi Bahan Roasting, Ganjar Janji Ke Pengkritik: Saya Amanin, Nggak Akan Hilang

Jadi Bahan Roasting, Ganjar Janji Ke Pengkritik: Saya Amanin, Nggak Akan Hilang

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:16 WIB

Deretan Kontroversi Zulkifli Hasan, Kini Disorot karena Ucapannya Soal Salat

Deretan Kontroversi Zulkifli Hasan, Kini Disorot karena Ucapannya Soal Salat

Lifestyle | Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:14 WIB

Billy Mambrasar Gandeng Alumni ITB Dukung Prabowo - Gibran Lanjutkan Pembangunan Indonesia

Billy Mambrasar Gandeng Alumni ITB Dukung Prabowo - Gibran Lanjutkan Pembangunan Indonesia

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 08:58 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB