Suara.com - Merujuk pada Laporan The State of Higher Education 2022 mencatat sekitar 61% yang terdaftar di pendidikan tinggi mendapatkan pekerjaan yang lebih memuaskan.
Jadi, perguruan tinggi berperan dalam melahirkan manusia unggul alias kaum intelektual dengan pemikiran atau teori-teori kritis yang penting bagi kemajuan suatu bangsa.
Selain itu, menurut sebuah studi milik Pew Research Center (2016) juga mendapatkan kampus berperan meningkatkan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja.
Sayangnya, menurut data dari Dukcapil hanya 6,41% penduduk Indonesia saja yang mengenyam pendidikan tinggi pada 2022. Salah satu penyebab kendalanya adalah keterbatasan ekonomi atau biaya kuliah yang mahal.
Dalam laporan Harian Kompas (2022) menemukan laju kenaikan biaya kuliah per tahun mencapai 1,3% untuk kampus negeri (PTN) dan 6,96% untuk kampus swasta (PTS). Kenaikan ini lebih tinggi dari kenaikan gaji lulusan SMA (3,8%) maupun sarjana (2,7%).
Untuk persoalan lainnya adalah akses yang belum merata. Masih terjadi pesoalan mengenaim kesenjangan akses dan kualitas. Sebab, mayoritas kampus dengan kualitas baik terpusat di wilayah Jawa.
Memasuki masa kontestasi politik, bagaimana gagasan capres-cawapres untuk menjawab persoalan ini? Berikut ulasannya.
Adu Visi Misi Capres-Cawapres Soal Akses Perguruan Tinggi Masih Sulit dan Tidak Merata
Berikut adalah gagasan visi misi 3 pasangan capres-cawapres mengenai akses dan tidak meratanya perguruan tinggi.
Baca Juga: Resmi Dukung AMIN di Pilpres 2024, Keluarga Besar HMI Selipkan Amanah Ini ke Anies-Cak Imin
Anies-Muhaimin
Berikut adalah program yang ditawarkan pasangan Anies-Muhaimin untuk menjawab persoalan di atas.
1. Pemerataan layanan pendidikan tinggi melalui pengayaan program studi yang sudah ada atau pembukaan program studi baru sesuai dengan kebutuhan/keunggulan wilayah.
2. Menghadirkan kesempatan beasiswa yang setara bagi anak yang memiliki potensi, termasuk dari keluarga miskin dan rentan miskin.
3. Mentransformasikan tata kelola perguruan tinggi agar berdaya saing dan berdampak bagi dunia akademis, riset, dan masyarakat.
4. Memfasilitasi perbaikan kualitas sekolah/Perguruan Tinggi Swasta sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.