Romy Buru-buru Rekomendasikan Sanksi Tegas untuk Pejuang PPP Gegara Dukung Prabowo-Gibran

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 29 Desember 2023 | 13:25 WIB
Romy Buru-buru Rekomendasikan Sanksi Tegas untuk Pejuang PPP Gegara Dukung Prabowo-Gibran
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy alias Rommy. [suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum DPP M Mardiono, untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan displin partai, terhadap kader-kader yang tidak mengindahkan atau melawan dengan keputusan partai.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy, merespon adanya sejumlah kader yang tergabung dalam ‘Pejuang PPP’ yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

“Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum DPP untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin partai mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan dan tidak mengindahkan keputusan partai,” kata Romahurmuzy atau akrab disapa Romy kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, sikap kader yang mendukung pasangan calon nomor urut 2, tidak sejalan dengan keputusan partai yang telah memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pejuang PPP deklarasi dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/Novian]
Pejuang PPP deklarasi dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/Novian]

Romy mengungkapkan bahwa mereka yang tergabung sebagai ‘Pejuang PPP’ tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengan dirinya atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi tersebut.

Untuk itu, ia merekomendasikan beberapa penegakan disiplin pada internal partainya.

“Jika yang bersangkutan adalah caleg, maka Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan yang bersangkutan agar tidak dilantik meskipun terpilih dalam Pileg 2024,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan kembali dukungan partainya kepada capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, dan mengimbau kader PPP tetap kompak. Menurut Romy, mereka yang mengalihkan dukungan, tidak berhak mengatasnamakan DPP PPP dan segala atribusinya, baik logo, nama, maupun turunan lainnya.

“Seluruh fungsionaris dan struktur kepemimpinan partai di seluruh tingkatan mulai dari DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting PPP serta caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tegak lurus mengamankan keputusan partai dalam pengusungan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024,” tuturnya.

“Saya meminta kader PPP tetap kompak, dan berkonsentrasi sekeras-kerasnya untuk mendapatkan kursi legislatif sebanyak-banyaknya di semua tingkatan. Tidak perlu terpengaruh dengan bombardir propaganda aneka survei, karena PPP mau menang pemilu, bukan menang survei!," sambungnya.

Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Witjaksono. [Suara.com/Novian]
Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Witjaksono. [Suara.com/Novian]

Untuk diketahui, sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam ‘Pejuang PPP’ mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Witjaksono, yang merupakan wakil ketua Majelis Pertimbangan PPP, memimpin gerakan tersebut dan menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan hasil konsolidasi dari berbagai aspirasi yang diterima dari akar rumput.

Acara tersebut dihadiri Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Komentari Survei TPN Ganjar-Mahfud, Gibran: Saya Ini Cupu

Ogah Komentari Survei TPN Ganjar-Mahfud, Gibran: Saya Ini Cupu

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 13:16 WIB

Romahurmuziy Meradang Dengar Pejuang PPP Bermanuver ke Prabowo-Gibran: Mereka Tak Pernah Izin!

Romahurmuziy Meradang Dengar Pejuang PPP Bermanuver ke Prabowo-Gibran: Mereka Tak Pernah Izin!

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 12:09 WIB

Mahfud Tak Percaya Survei CSIS, Kubu Prabowo-Gibran: Biasalah, Karena Surveinya Di Bawah

Mahfud Tak Percaya Survei CSIS, Kubu Prabowo-Gibran: Biasalah, Karena Surveinya Di Bawah

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 06:57 WIB

Jadwal Padat Gibran Di Akhir Tahun: Jumat Ke Kupang, Sabtu Di Labuan Bajo

Jadwal Padat Gibran Di Akhir Tahun: Jumat Ke Kupang, Sabtu Di Labuan Bajo

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 06:43 WIB

Prabowo Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Cawapres

Prabowo Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 23:59 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB