Dandim Boyolali Sebut Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Spontan, Andika Perkasa Geram

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 01 Januari 2024 | 18:14 WIB
Dandim Boyolali Sebut Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Spontan, Andika Perkasa Geram
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andika Perkasa menyoroti pernyataan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo tentang anggota TNI yang diduga menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Mantan Panglima TNI itu menyebutkan, ada perbedaan kronologi yang disampaikan Wiweko dengan video rekaman dan keterangan korban.

Andika mengaku telah melihat rekaman video kejadian dan mengonfirmasi keterangan dari dua korban, Slamet Andono dengan Arif Ramadhani.

"Di statement itu antara lain dinyatakan salah satunya bahwa ini adalah kesalahpahaman antara dua pihak. Padahal kan dari video yang beredar, dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statemen Komandan Kodim," kata Andika dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).

"Di situ jelas, kalau dari videonya, tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," katanya. 

Dia juga menyentil Wiweko yang menyebut tindakan anggota TNI itu terjadi secara spontan. Andika menilai keterangan yang disampaikan itu merupakan pengambilan keterangan di level bawah.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menduga pernyataan yang dibacakan komandan itu sebetulnya hasil laporan dari bawah.

"Kalau Kompi B Batalyon 408 Rider ini berdiri sendiri, berarti memang dikomandani oleh seorang Komandan Kompi. Kira-kira pangkatnya antara Kapten dengan Mayor, tergantung berapa lama sudah menjabat."

"Jadi mungkin data awal interograsi awal dilakukan di level Kompi, itu yang kemudian dilaporkan ke atas sampai dengan Komandan Kodim," turut Andika.

Kapasitas Dandim

Menurutnya, kapasitas dandim saat menyampaikan keterangan itu seharusnya bukan sebagai atasan dari pihak yang melakukan tindak pidana, tetapi sebagai penegak hukum.

"Keterangan apapun yang diambil atau didengar dari terduga tersangka ini juga enggak boleh diambil mentah-mentah, sehingga nggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi bahwa akan menghentikan, kemudian membubarkan, yang itu semua juga sama sekali bukan kewenangan seorang anggota TNI, sama sekali bukan," jelas Andika.

Sebelumnya, Dandim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo mengklaim, anggota TNI yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali terjadi spontan karena ada kesalahpahaman.

"Info sementara peristiwa itu terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Wiweko dalam konferensi pers, Minggu (31/12/2023).

Menurut Wiweko, kronologi insiden itu terjadi pada pukul 11.15 WIB di depan Asrama Kompi Senapan Yonif Raider 408/Suhbrastha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andika Perkasa: Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Harus Dijerat Pasal Berlapis

Andika Perkasa: Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Harus Dijerat Pasal Berlapis

Kotak Suara | Senin, 01 Januari 2024 | 17:41 WIB

Polemik MNC Jadi Penyelenggara Siaran Debat Capres, TPN: Pemilik Media Punya Hak Politik

Polemik MNC Jadi Penyelenggara Siaran Debat Capres, TPN: Pemilik Media Punya Hak Politik

Kotak Suara | Senin, 01 Januari 2024 | 17:12 WIB

Bela Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan TNI di Boyolali, Ini yang Dilakukan TPN

Bela Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan TNI di Boyolali, Ini yang Dilakukan TPN

Kotak Suara | Senin, 01 Januari 2024 | 16:31 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB