Suara.com - Liason Officer (LO) PDIP Kota Solo, YF Sukasno, menjadi orang pertama yang melihat kejanggalan surat suara untuk simulasi Pilpres 2024. Ia menemukan surat suara hanya menyantumkan dua kolom pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Sukasno bertugas sebagai Liasion Officer (LO) mewakili PDIP. Pada suatu hari, ia meminta contoh surat suara yang digunakan untuk simulasi pencoblosan dari pihak KPU.
Kemudian, surat suara yang ia terima malah membuat bingung.
Sebab, surat suara yang ia lihat hanya ada dua pasangan capres dan cawapres.
“Kami minta sampelnya, semua, baik untuk Pilpres, DPRD tingkat kota, provinsi, DPR RI hingga DPD. Namun waktu saya buka, kok yang surat suara Pilpres hanya ada dua kolom,” kata Sukasno, Rabu (3/1/2024).
Kalau dilihat dari contoh surat suara, nomor urut pasangan capres dan cawapres juga bukan 1, 2, melainkan angka 56 dan 57.
Sukasno lantas kebingungan melihatnya. Sebab, meskipun hanya untuk contoh, namun cetakan surat suara semestinya mendekati aslinya.
“Tidak apa-apa jika tidak ada gambarnya, tapi tidak seperti ini. Kalau seperti ini, membingungkan,” ungkapnya.
Desain Langsung dari KPU RI
Baca Juga: JK Sebut Pilpres 2024 Mustahil Satu Putaran, Anies: Pokoknya Kami Optimis
Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengungkap asal muasal desain surat suara yang memicu kebingunan itu.
Menurutnya, contoh surat suara itu berasal dari KPU RI.
Bambang mengaku, pihaknya hanya mengunduh desain yang sudah diterima dari KPU RI.
“Jadi, kami hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi arahan dari pusat, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Kami hanya menjalankan instruksi sesuai dengan edaran dari KPU RI,” ujar Bambang.
![Penampakan contoh surat suara yang hanya mencantum dua pasangan capres-cawapres. [IST]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/01/04/57036-surat-suara-hanya-dua-paslon.jpg)
Penjelasan KPU RI
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menanggapi simulasi surat suara di Solo, Jawa Tengah yang hanya menunjukkan dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Padahal, ada tiga pasangan capres-cawapres yang tedaftar di KPU.