Menurut Idham, ada human error atau kelalaian dalam mencetak surat suara yang digunakan untuk simulasi.
“Terkait hal tersebut, itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi,” kata Idam kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Setelah mengetahui hal tersebut, Idham mengaku pihaknya segera meminta kepada KPU setempat untuk menghentikan simulasi menggunakan dummy atau contoh surat suara.
“Kami langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan dummy surat suara tersebut dan meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan dan di surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih,” ujar Idham.
Lebih lanjut, dia menyebut perintah untuk menggunakan dummy surat suara yang salah telah dilakukan sejak 29 Desember 2023 lalu.
Bawaslu Bersuara

Ketua Badan Pengaas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menanggapi simulasi surat suara di Solo, Jawa Tengah yang hanya menunjukkan dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Padahal, ada tiga pasangan capres-cawapres yang tedaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Bagja, peristiwa tersebut bisa berpotensi adanya permasalahan etis dan adminitrasi dalam Pemilu 2024.
“Kami sudah terima info ini dari teman-teman provinsi. Kami sedang telusuri dan hal ini bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif,” kata Bagja kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: JK Sebut Pilpres 2024 Mustahil Satu Putaran, Anies: Pokoknya Kami Optimis
Terlebih, KPU RI beralasan bahwa kesalahan pada contoh surat suara untuk simulasi ini terjadi karena human error atau kelalaian.
“Kan ada proses cek sebelum keluar,” tambah Bagja.
Menurut dia, contoh surat suara seharusnya sesuai dengan jumlah peserta pemilu. Dalam hal ini, contoh surat suara seharusnya menunjukkan tiga pasangan capres dan cawapres.
“Ini akan jadi temuan kalau terpenuhi semua unsur,” tandas Bagja.
Mahfud MD Protes
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, mengaku sudah melayangkan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal adanya simulasi surat suara di Solo, Jawa Tengah yang hanya menunjukkan dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)