Yusril Ihza Mahendra: Putusan Bawaslu Jakarta Pusat Soal Gibran Bagi-bagi Susu Melanggar Etik

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:58 WIB
Yusril Ihza Mahendra: Putusan Bawaslu Jakarta Pusat Soal Gibran Bagi-bagi Susu Melanggar Etik
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di kediaman bakal capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat telah melakukan pelanggaran etik karena memutus perkara di luar aturan penyelenggara Pemilu terkait kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka di acara car free day atau CFD.

Yusril juga menyebut putusan Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran melanggar 'hukum lainnya' yang merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor sebagai tindakan tidak profesional dan melampaui tugas.

“Ini bisa dianggap sebagai pelanggaran etik yang patut diperhatikan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, agar para para anggota Bawaslu tersebut tidak diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata Yusril kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Yusril lantas menyoroti isi Pasal 7 Ayat 2 dalam Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB yang melarang dipergunakan untuk kepentingan partai politik. 

Ahli hukum tata negara tersebut mengungkap dalam Pergub tersebut tidak dijelaskan dan tertulis pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penuntutan. Selain itu juga tidak dijelaskan terkait bentuk-bentuk sanksi  yang dijatuhkan terhadap pihak pelanggar.

Atas hal itu, Yusril berpendapat Bawaslu Jakarta Pusat semestinya secara tegas berani menyatakan tidak ada pidana Pemilu di balik kegiatan bagi-bagi susu Gibran.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat datang untuk menjalani Pemeriksaan di Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat datang untuk menjalani Pemeriksaan di Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kalau pun memang ditemukan adanya pelanggaran, menurut Yusril, Bawaslu Jakarta Pusat juga harusnya berani menyatakan hal tersebut di luar dari wewenangnya.

"Kalau seperti itu sikap Bawaslu Jakarta Pusat maka saya acungkan jempol, karena mereka bekerja secara profesional dan tidak terkesan mencari sensasi dan popularitas,” ujar Yusril.

Bawaslu Jakarta Pusat sebelumnya memutuskan Gibran telah melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 karena membagikan susu di area CFD beberapa waktu yang lalu.

baca juga

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 di Jakarta. 

"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023, sebagai pelanggaran hukum lainnya," bunyi surat Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Pilpres 2024, Gibran Bahas Dampak Pembangunan Solo untuk Daerah Lain

Di Tengah Pilpres 2024, Gibran Bahas Dampak Pembangunan Solo untuk Daerah Lain

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 13:38 WIB

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 11:40 WIB

Cak Imin Sebut Moeldoko Menyakiti Nurani dan Etika, Apa Sebabnya?

Cak Imin Sebut Moeldoko Menyakiti Nurani dan Etika, Apa Sebabnya?

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 07:48 WIB

Relawan Berharap Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran: Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun

Relawan Berharap Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran: Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 06:29 WIB

TKN Prabowo-Gibran Beberkan Alasan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

TKN Prabowo-Gibran Beberkan Alasan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 02:00 WIB

Terkini

Ryaas Rasyid Kritik Tajam Pemerintahan Prabowo: Masalah Bertumpuk karena Pemimpin Tak Paham Akar!

Ryaas Rasyid Kritik Tajam Pemerintahan Prabowo: Masalah Bertumpuk karena Pemimpin Tak Paham Akar!

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:08 WIB

Arti Mimpi Gigi Berlubang Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Masalah Besar Datang?

Arti Mimpi Gigi Berlubang Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Masalah Besar Datang?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:04 WIB

Disebut Cuma Pendatang Oleh Dirtek Java United, Persija Pasang Badan untuk Shin Tae-yong

Disebut Cuma Pendatang Oleh Dirtek Java United, Persija Pasang Badan untuk Shin Tae-yong

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 14:03 WIB

Satu Berita Berujung Hilang! Gambaran Ketakutan Wartawan Yaman, Houthi Dikaitkan dengan 167 Kasus

Satu Berita Berujung Hilang! Gambaran Ketakutan Wartawan Yaman, Houthi Dikaitkan dengan 167 Kasus

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:02 WIB

Arti Weton Satria Wibawa dan Daftar Wetonnya yang Selalu Dihormati

Arti Weton Satria Wibawa dan Daftar Wetonnya yang Selalu Dihormati

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:02 WIB

Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan

Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 14:00 WIB

Rindu yang Menjelma Kabut Pagi: Rumah itu Berupa Luka dan Kenangan

Rindu yang Menjelma Kabut Pagi: Rumah itu Berupa Luka dan Kenangan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:00 WIB

Respons Tegas Bupati Gowa Husniah Talenrang Pasca Rumah dan Kantor Digeledah Polisi

Respons Tegas Bupati Gowa Husniah Talenrang Pasca Rumah dan Kantor Digeledah Polisi

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 13:59 WIB

Hitung-hitungan Biaya Listrik AC Inverter vs AC Low Watt per Bulan, Mana Lebih Hemat?

Hitung-hitungan Biaya Listrik AC Inverter vs AC Low Watt per Bulan, Mana Lebih Hemat?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:57 WIB

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:56 WIB

×