Reaksi Datar Airlangga Dengar Bawaslu Turun Tangan Selidiki Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 15 Januari 2024 | 12:50 WIB
Reaksi Datar Airlangga Dengar Bawaslu Turun Tangan Selidiki Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto ditemui wartawan di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/1/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menanggapi pertemuan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah kepala desa di Maluku.

Bawaslu sampai turun tangan mengusut pertemuan tersebut karena diduga telah melanggar etik.

Airlangga menanggapi hal tersebut dengan santai. Bawaslu menurutnya memang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.

"Ya itu biasa saja. Namanya pemilu ada Bawaslu-nya, ada KPU-nya. Dijaga supaya rambu-rambunya tetap berlaku," ujarnya ditemui wartawan di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/1/2023).

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming di The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). [Ist]
Calon wakil presiden Gibran Rakabuming di The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). [Ist]

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Maluku sebelumnya menyampaikan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Gibran saat bertemu dengan sejumlah kepala desa di Swiss-Belhotel, Maluku, Senin (8/1/2024).

"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di Swiss-Belhotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan cawapres Gibran di Maluku,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw.

Menurut Samsun, ada sekitar 30 kepala desa di Maluku Tengah dan Kota Ambon terindikasi melanggar Undang-Undang Pemilu.

Puluhan kepala desa itu diduga melanggar Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena mereka disebut ikut menghadiri bahkan menyatakan dukungan terhadap Gibran.

“Pada prinsipnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan melibatkan kepala desa dan perangkat desa itu merupakan pelanggaran,” ungkapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Balas Permintaan Ganjar Tak Politisasi Bansos: Ini Bukan Ujug-ujug!

Airlangga Balas Permintaan Ganjar Tak Politisasi Bansos: Ini Bukan Ujug-ujug!

News | Senin, 15 Januari 2024 | 12:38 WIB

Kamu Lapar dan Berada di Magelang? Cus Mampir ke Kafe Prabowo-Gibran, Ada Makan dan Ngopi Gratis

Kamu Lapar dan Berada di Magelang? Cus Mampir ke Kafe Prabowo-Gibran, Ada Makan dan Ngopi Gratis

News | Senin, 15 Januari 2024 | 12:08 WIB

Prabowo Subianto Pidato Sindir Orang Berwajah Manis Berhati Tak Jelas, Untuk Siapa?

Prabowo Subianto Pidato Sindir Orang Berwajah Manis Berhati Tak Jelas, Untuk Siapa?

Video | Senin, 15 Januari 2024 | 10:10 WIB

Kucing Jadi Timses, Respon Prabowo Subianto Dipuji: Tolong Ajarin Aku

Kucing Jadi Timses, Respon Prabowo Subianto Dipuji: Tolong Ajarin Aku

News | Senin, 15 Januari 2024 | 11:49 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Ungkit Angka 2 dan 4 Saat Bagikan Beras di Manggarai Barat

Menko Perekonomian Airlangga Ungkit Angka 2 dan 4 Saat Bagikan Beras di Manggarai Barat

Kotak Suara | Senin, 15 Januari 2024 | 11:44 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×