Tak Persoalkan Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye, KPU: UU Pemilu Bolehkan!

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 24 Januari 2024 | 21:28 WIB
Tak Persoalkan Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye, KPU: UU Pemilu Bolehkan!
Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Grobogan Jawa Tengah, pada Selasa (23/1/2024). [Dok Humas]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan melaksanakan kampanye, dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara.

Komisioner KPU Idham Holik mengamini pernyataan presiden tersebut. Menurutnya hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye," kata Idham dihubungi wartawan, Rabu (24/1/2024).

Serupa dengan pernyataan Jokowi, keterlibatan presiden hingga menteri dalam kampanye, kata Idham, boleh dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti," jelasnya.

Ketika ditanya soal potensi konflik kepentingan terkait hal tersebut, Idham bilang kapasitasnya sebagai anggota KPU hanya menjalankan Undang-Undang.

"Kapasitas kami sebagai penyelenggara Pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu," ujarnya.

Pernyataan Jokowi

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

baca juga

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ucap Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Silaturahmi dengan Ngarsa Dalem, Anies: Beliau Mengayomi Semua

Silaturahmi dengan Ngarsa Dalem, Anies: Beliau Mengayomi Semua

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 21:21 WIB

Usai Bertemu Sultan HB X, Anies: Keistimewaan Yogya Harus Tetap Dijaga!

Usai Bertemu Sultan HB X, Anies: Keistimewaan Yogya Harus Tetap Dijaga!

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 21:16 WIB

Meutya Hafid Sebut Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan

Meutya Hafid Sebut Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 21:06 WIB

Berkaca dari Debat Cawapres, Pengamat Nilai Tak Ada Gunanya Bicara Etika dengan Gibran

Berkaca dari Debat Cawapres, Pengamat Nilai Tak Ada Gunanya Bicara Etika dengan Gibran

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:48 WIB

Presiden Hingga Menteri Boleh Berpihak, Standar Moral Jokowi Disebut Rendah dan Tak Miliki Etika Demokrasi

Presiden Hingga Menteri Boleh Berpihak, Standar Moral Jokowi Disebut Rendah dan Tak Miliki Etika Demokrasi

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:42 WIB

Terkini

Trenggiling Bukan Sekadar Satwa Lucu, Ia Bagian dari Benteng Alam Kita

Trenggiling Bukan Sekadar Satwa Lucu, Ia Bagian dari Benteng Alam Kita

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:30 WIB

7 Cara Aman Membersihkan Rice Cooker agar Awet dan Tidak Bau, Cukup Pakai Bahan Ini

7 Cara Aman Membersihkan Rice Cooker agar Awet dan Tidak Bau, Cukup Pakai Bahan Ini

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Song Wat, Sisi Lain Bangkok yang Bikin Teringat Blok M

Song Wat, Sisi Lain Bangkok yang Bikin Teringat Blok M

Liks | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana

Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana

Sumbar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Chung Chung Christian School Gandeng Raffles Institution Singapura, Perkuat Pendidikan Global

Chung Chung Christian School Gandeng Raffles Institution Singapura, Perkuat Pendidikan Global

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Sanksi Ekonomi AS ke Iran Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia?

Kenapa Sanksi Ekonomi AS ke Iran Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia?

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Macam-Macam Bangun Ruang Sisi Datar: Rumus Luas Permukaan dan Volume Lengkap

Macam-Macam Bangun Ruang Sisi Datar: Rumus Luas Permukaan dan Volume Lengkap

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Promo Belanja Kebutuhan Dapur di Segari, Terbaru Diskon Besar dari BRI

Promo Belanja Kebutuhan Dapur di Segari, Terbaru Diskon Besar dari BRI

Bri | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Sumbar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:13 WIB

×