Berkaca dari Debat Cawapres, Pengamat Nilai Tak Ada Gunanya Bicara Etika dengan Gibran

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 24 Januari 2024 | 20:48 WIB
Berkaca dari Debat Cawapres, Pengamat Nilai Tak Ada Gunanya Bicara Etika dengan Gibran
Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar beradu gagasan dengan Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Mnggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti soal berbagai gimik yang dilakukan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat keempat Cawapres. Ia menilai Gibran tak lagi memiliki etika dalam kontestasi politik ini.

Hal ini disebutnya menunjukan Gibran tak lagi bisa dinasihati soal etika.

"Bagaimana mungkin kita bicara etik kepada Gibran sementara etika besar dalam debat itupun dia terobos," ujar Ray kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Apalagi, Gibran disebutnya sudah menerobos etika dengan memanfaatkan pengubahan syarat menjadi Capres atau Cawapres yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini sudah cacat lantaran adanya pelanggaran etik yang dilakukan eks Ketua MK, Anwar Usman.

"Etika besar itu menyadari bahwa putusan MK yang dinyatakan cacat moral berat atau cacat etik berat tidak layak digunakan oleh Beliau, tetapi ternyata digunakan oleh Beliau," kata pengamat politik itu.

Ia menyebut Gibran bersikap tak beretika karena saat ini sedang di atas angin lantaran memiliki elektabilitas tertinggi. Padahal, dukungan besar ini didapatkan dari ayahnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Percuma kita bicara etika dengan Gibran. Saat ini dia dalam konteks sedang menang dengan elektabilitas yang tinggi maka muncul arogansi dengan kekuasaannya mereka melakukan kriminalisasi," tuturnya.

Munculnya arogansi tak beretika ini disebutnya memang sudah didukung dengan kondisi pemerintahan saat ini yang condong memihak Gibran. Karena itu, dalam debat Cawapres, Wali Kota Solo itu berulang kali menunjukkan gestur yang tak sesuai dengan adat ketimuran, yakni menjunjung tinggi etika dan sopan santun.

"Gaya yang dilakukan oleh Gibran adalah yang penting menyerang, yang penting ngomong. Soal benar atau tidak isinya tidak terlalu penting selama di dalam forum debat itu bisa disampaikan dengan lancar, dijawab apapun jawabannya, bagi Gibran itu selesai," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Hingga Menteri Boleh Berpihak, Standar Moral Jokowi Disebut Rendah dan Tak Miliki Etika Demokrasi

Presiden Hingga Menteri Boleh Berpihak, Standar Moral Jokowi Disebut Rendah dan Tak Miliki Etika Demokrasi

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:42 WIB

Soal Statmen Presiden Boleh Berkampanye, Pakar Hukum Nilai Jokowi Ingin Terus Berkuasa

Soal Statmen Presiden Boleh Berkampanye, Pakar Hukum Nilai Jokowi Ingin Terus Berkuasa

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:37 WIB

Ingatkan Tanggung Jawab, Pengamat Sarankan Mahfud MD Tak Mundur dari Menkopolhukam

Ingatkan Tanggung Jawab, Pengamat Sarankan Mahfud MD Tak Mundur dari Menkopolhukam

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:35 WIB

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu, Komarudin PDIP: Bangsa Bisa Runtuh

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu, Komarudin PDIP: Bangsa Bisa Runtuh

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:32 WIB

Terkini

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

×