Presiden Hingga Menteri Boleh Berpihak, Standar Moral Jokowi Disebut Rendah dan Tak Miliki Etika Demokrasi

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 24 Januari 2024 | 20:42 WIB
Presiden Hingga Menteri Boleh Berpihak, Standar Moral Jokowi Disebut Rendah dan Tak Miliki Etika Demokrasi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, menilai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan melaksanakan kampanye, menunjukkan standar moral yang rendah dan tidak memahami etika demokrasi.

"Kami menilai bahwa statemen yang diucapkan oleh Jokowi menunjukan bahwa presiden memiliki standar moral yang rendah dan tidak memahami etika demokrasi. Penyelenggara negara seharusnya tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu," kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya lewat keterangannya kepada Suara.com, Rabu (24/1/2024).

Dimas mengatakan, hal tersebut bahkan diatur secara tegas pada Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur pejabat yang kampanye untuk tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya serta menjalani cuti di luar tanggungan negara.

"Kami pun menganggap bahwa pernyataan ini akan rawan disalahgunakan, sebab pejabat yang akan ikut kontestasi ataupun mendukung salah satu pasangan calon akan menyalahgunakan kewenangannya sehingga dipastikan terjadi abuse of power," katanya.

Dimas mencontohkan, beberapa peristiwa yang melibatkan sejumlah menteri Presiden Jokowi.

"Tercermin dari politik bagi-bagi bantuan sosial atau bansos yang dilakukan para menteri dalam kabinet seperti halnya Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan," ujarnya.

"Alih-alih menegur para menteri dan meminta agar fokus di akhir masa jabatan, pernyataan Jokowi juga hanya akan membuat kinerja pemerintahannya tidak berjalan efektif di akhir periode," sambungnya.

Menurutnya sebagai presiden, Jokowi sangat tidak etis menyampaikan hal tersebut. Dimas juga bilang sebagai kepala negara harusnya Jokowi bekerja guna memastikan proses Pemilu berjalan lancar dan berkeadilan.

"Sebagai pelaksana demokrasi, menjadi sangat tidak etis dan layak Presiden Jokowi terang-terangan kepada publik menyampaikan pernyataan presiden dan menteri berhak kampanye serta berpihak. Dalam siklus politik elektoral, peran presiden seharusnya dapat memastikan bahwa ketegangan politik dapat diredam dengan menunjukan kenetralan serta memastikan Pemilu dapat berjalan dengan adil dan bermartabat," tegasnya.

"Ada etika politik yang dilanggar oleh Presiden, karena terang-terangan menciderai demokrasi prosedural dan substansial, sebab dapat diartikan ada keberpihakan," sambungnya.

Pernyataan Jokowi

Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Statmen Presiden Boleh Berkampanye, Pakar Hukum Nilai Jokowi Ingin Terus Berkuasa

Soal Statmen Presiden Boleh Berkampanye, Pakar Hukum Nilai Jokowi Ingin Terus Berkuasa

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:37 WIB

Ingatkan Tanggung Jawab, Pengamat Sarankan Mahfud MD Tak Mundur dari Menkopolhukam

Ingatkan Tanggung Jawab, Pengamat Sarankan Mahfud MD Tak Mundur dari Menkopolhukam

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:35 WIB

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu, Komarudin PDIP: Bangsa Bisa Runtuh

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu, Komarudin PDIP: Bangsa Bisa Runtuh

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:32 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB