Temukan Bukti Kecurangan TSM di Jateng dan Jatim, TKN Prabowo Gibran Minta KPU dan Bawaslu Bertindak

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Minggu, 28 Januari 2024 | 21:28 WIB
Temukan Bukti Kecurangan TSM  di Jateng dan Jatim, TKN Prabowo Gibran Minta KPU dan Bawaslu Bertindak
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran menemukan bukti kecurangan yang mengandung terpenuhinya unsur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) di dua provinsi, yaitu Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran saat melakukan Konferensi Pers di Media Center Prabowo Gibran di Jl. Sriwijaya 1 Jakarta Selatan, Minggu (28/01/2024).

Di Provinsi Jawa Tengah, Habiburokhman mendapatkan informasi bahwa pada minggu ketiga Januari 2024 ada petinggi Parpol yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu di sebuah hotel. Disana disebutkan bahwa situasi di Pilpres, pasangan Parpol tersebut tertinggal dari Prabowo dan Gibran.

“Seterusnya ada narasi mereka akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra, dan PKS. Cara merusak surat suara tersebut adalah dengan menggunakan paku yang di pasang di meja KPPS.” jelas Habiburokhman.

Di Provinsi Jawa Tengah, TKN menemukan bukti indikasi kecurangan penyelenggara Pemilu dalam acara konsolidasi dan Training of Trainers (TOT) petugas PPK dan PPS se Kabupaten Jember di Hotel Cempaka Jemberpada tanggal 22 Januari 2024 lalu.

“Pada acara tersebut ada sejumlah penyelenggara pemilu yang menunjukkan gestur dan simbol dukungan terhadap capres tertentu. Kami mendapatkan foto dan video terkait kasus tersebut.” jelas Habiburokhman.

Terkait dua pelanggaran tersebut, Habiburokhman menyebut akan segera berkoordinasi secara formal dengan melaporkan kepada Bawaslu.

“Untuk di Jawa Timur per hari ini sudah dilaporkan ke Bawaslu, sementara yang Jawa Tengah kita sedang proses, mungkin satu dua hari ini akan kita lengkapi dan laporkan.” jelas Habiburokhman.

Di tempat yang sama, Mantan Aggota Bawaslu RI yang sekarang menjadi Wakil Komandan Tim Hukum TKN, Fritz Edward Siregar menyampaikan dua kejadian ini mengindikasikan terpenuhinya unsur kecurangan Terstruktur Sistematis, dan Masif (TSM).

baca juga

“Harus diingat bagi para penyelenggara Pemilu yang terindikasi curang ini ada pidana penjaranya. Pasal 286 ayat 3 UU Pemilu tindakan perusakan kertas suara yang dilakukan secara masif melalui penyelenggara Pemilu merupakan salah satu unsur terpenuhinya makna TSM.” jelas Fritz.

Fritz Edward Siregar kemudian meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Ada dua penanganan yang dapat dilakukan oleh Bawaslu dan KPU. Secara etika dapat langsung mengganti, dan secara pidana Bawaslu Jawa Timur dapat segera melaksanakan pengusutan pidana.” tuturnya.

Fritz kemudian menghimbau agar KPU dapat menindaklanjuti hal tersebut agar Pemilu berlangsung netral dan jurdil.

“Untuk membuat suasana yang aman tentram, Pemilu yang jujur dan adil, tindakan yang tegas dari KPU dan Bawaslu sangat kami nanti.” pungkas Fritz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sudi Gibran Dicap Bocah Ingusan, Prabowo: Sorry Ye, Tiap Habis Debat Kita Naik Terus

Tak Sudi Gibran Dicap Bocah Ingusan, Prabowo: Sorry Ye, Tiap Habis Debat Kita Naik Terus

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 21:20 WIB

Ekspedisi Perubahan Gelar Diskusi Masalah Pendidikan hingga Komunitas Kreatif di Jawa Timur

Ekspedisi Perubahan Gelar Diskusi Masalah Pendidikan hingga Komunitas Kreatif di Jawa Timur

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 21:16 WIB

Putri Anies dan Cak Imin Bahas Pemberdayaan Perempuan hingga Kesehatan Mental di Bali

Putri Anies dan Cak Imin Bahas Pemberdayaan Perempuan hingga Kesehatan Mental di Bali

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 21:13 WIB

Untuk Menghadirkan Keadilan, Anies Didukung Ulama dan Tokoh Masyarakat Jabar

Untuk Menghadirkan Keadilan, Anies Didukung Ulama dan Tokoh Masyarakat Jabar

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 21:09 WIB

Dengar Keluhan Petani, Anies Akan Membuat Kebijakan Agro Maritim Jadi Satu Kesatuan

Dengar Keluhan Petani, Anies Akan Membuat Kebijakan Agro Maritim Jadi Satu Kesatuan

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 21:02 WIB

Curhat Kerap Disemprot Gegara Ngomong Kasar, Prabowo Auto Bicara Halus Bak Profesor, Begini Gayanya!

Curhat Kerap Disemprot Gegara Ngomong Kasar, Prabowo Auto Bicara Halus Bak Profesor, Begini Gayanya!

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 20:59 WIB

Terkini

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

×