Temukan Bukti Kecurangan TSM di Jateng dan Jatim, TKN Prabowo Gibran Minta KPU dan Bawaslu Bertindak

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Minggu, 28 Januari 2024 | 21:28 WIB
Temukan Bukti Kecurangan TSM  di Jateng dan Jatim, TKN Prabowo Gibran Minta KPU dan Bawaslu Bertindak
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran menemukan bukti kecurangan yang mengandung terpenuhinya unsur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) di dua provinsi, yaitu Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran saat melakukan Konferensi Pers di Media Center Prabowo Gibran di Jl. Sriwijaya 1 Jakarta Selatan, Minggu (28/01/2024).

Di Provinsi Jawa Tengah, Habiburokhman mendapatkan informasi bahwa pada minggu ketiga Januari 2024 ada petinggi Parpol yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu di sebuah hotel. Disana disebutkan bahwa situasi di Pilpres, pasangan Parpol tersebut tertinggal dari Prabowo dan Gibran.

“Seterusnya ada narasi mereka akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra, dan PKS. Cara merusak surat suara tersebut adalah dengan menggunakan paku yang di pasang di meja KPPS.” jelas Habiburokhman.

Di Provinsi Jawa Tengah, TKN menemukan bukti indikasi kecurangan penyelenggara Pemilu dalam acara konsolidasi dan Training of Trainers (TOT) petugas PPK dan PPS se Kabupaten Jember di Hotel Cempaka Jemberpada tanggal 22 Januari 2024 lalu.

“Pada acara tersebut ada sejumlah penyelenggara pemilu yang menunjukkan gestur dan simbol dukungan terhadap capres tertentu. Kami mendapatkan foto dan video terkait kasus tersebut.” jelas Habiburokhman.

Terkait dua pelanggaran tersebut, Habiburokhman menyebut akan segera berkoordinasi secara formal dengan melaporkan kepada Bawaslu.

“Untuk di Jawa Timur per hari ini sudah dilaporkan ke Bawaslu, sementara yang Jawa Tengah kita sedang proses, mungkin satu dua hari ini akan kita lengkapi dan laporkan.” jelas Habiburokhman.

Di tempat yang sama, Mantan Aggota Bawaslu RI yang sekarang menjadi Wakil Komandan Tim Hukum TKN, Fritz Edward Siregar menyampaikan dua kejadian ini mengindikasikan terpenuhinya unsur kecurangan Terstruktur Sistematis, dan Masif (TSM).

“Harus diingat bagi para penyelenggara Pemilu yang terindikasi curang ini ada pidana penjaranya. Pasal 286 ayat 3 UU Pemilu tindakan perusakan kertas suara yang dilakukan secara masif melalui penyelenggara Pemilu merupakan salah satu unsur terpenuhinya makna TSM.” jelas Fritz.

Fritz Edward Siregar kemudian meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Ada dua penanganan yang dapat dilakukan oleh Bawaslu dan KPU. Secara etika dapat langsung mengganti, dan secara pidana Bawaslu Jawa Timur dapat segera melaksanakan pengusutan pidana.” tuturnya.

Fritz kemudian menghimbau agar KPU dapat menindaklanjuti hal tersebut agar Pemilu berlangsung netral dan jurdil.

“Untuk membuat suasana yang aman tentram, Pemilu yang jujur dan adil, tindakan yang tegas dari KPU dan Bawaslu sangat kami nanti.” pungkas Fritz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sudi Gibran Dicap Bocah Ingusan, Prabowo: Sorry Ye, Tiap Habis Debat Kita Naik Terus

Tak Sudi Gibran Dicap Bocah Ingusan, Prabowo: Sorry Ye, Tiap Habis Debat Kita Naik Terus

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 21:20 WIB

Ekspedisi Perubahan Gelar Diskusi Masalah Pendidikan hingga Komunitas Kreatif di Jawa Timur

Ekspedisi Perubahan Gelar Diskusi Masalah Pendidikan hingga Komunitas Kreatif di Jawa Timur

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 21:16 WIB

Putri Anies dan Cak Imin Bahas Pemberdayaan Perempuan hingga Kesehatan Mental di Bali

Putri Anies dan Cak Imin Bahas Pemberdayaan Perempuan hingga Kesehatan Mental di Bali

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 21:13 WIB

Untuk Menghadirkan Keadilan, Anies Didukung Ulama dan Tokoh Masyarakat Jabar

Untuk Menghadirkan Keadilan, Anies Didukung Ulama dan Tokoh Masyarakat Jabar

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 21:09 WIB

Dengar Keluhan Petani, Anies Akan Membuat Kebijakan Agro Maritim Jadi Satu Kesatuan

Dengar Keluhan Petani, Anies Akan Membuat Kebijakan Agro Maritim Jadi Satu Kesatuan

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 21:02 WIB

Curhat Kerap Disemprot Gegara Ngomong Kasar, Prabowo Auto Bicara Halus Bak Profesor, Begini Gayanya!

Curhat Kerap Disemprot Gegara Ngomong Kasar, Prabowo Auto Bicara Halus Bak Profesor, Begini Gayanya!

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 20:59 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB