Balas Dendam Almas Tsaqib Gugat Gibran Usai Usahanya Dicuekin: Sudah Modal Banyak, Tak Ada Terima Kasih, Rugi Dong?

Farah Nabilla

Kamis, 01 Februari 2024 | 14:53 WIB
Balas Dendam Almas Tsaqib Gugat Gibran Usai Usahanya Dicuekin: Sudah Modal Banyak, Tak Ada Terima Kasih, Rugi Dong?
Penggugat uji materi undang-undang (UU) Pemilu batas usia capres-cawapres Almas Tsaqibbirru Re A. membuka laptop saat ditemui di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa fakultas hukum Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru yang menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali yang pernah atau sedang menjabat yang dipilih lewat pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt.

Suara.com - Mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A alias Almas Tsaqib kini mengambil aksi 'balas dendam' ke sosok cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Almas adalah sosok mahasiswa yang turut melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan minimal usia capres-cawapres.

Almas melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa Gibran turut diuntungan dengan hasil sidang gugatan usia capres-cawapres tersebut.

Almas menilai Gibran bisa melenggang ke Pilpres 2024 meski belum berumur 40 tahun berkat gugatannya yang dikabulkan MK. Namun Almas kini justru berbalik menggugat Gibran lantaran tuduhan wanprestasi yang dilakukan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Gibran saat debat cawapres. [Ist]
Gibran saat debat cawapres. [Ist]

Lantas, seperti apa aksi Almas menuntaskan dendamnya? Apa yang mendasari dirinya kini berubah sikap ke sosok Gibran?

Almas gugat Gibran Rp 10 juta: Gegara tak berterima kasih

Almas diketahui telah melayangkan gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (29/1/2024) atas tudingan wanprestasi. Gugatan tersebut kini telah diterima pihak pengadilan dengan nomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt.

Mahasiswa asal Kota Solo tersebut menilai Gibran tak pernah menyampaikan rasa terima kasih terhadap jasanya telah ikut serta menggugat MK.

Almas menyayangkan Gibran tak berterima kasih meski telah dipermudah jalannya menuju Pilpres 2024. Bukan main, Almas juga menuntut sebesar Rp10 juta sebagai ganti rugi. 

baca juga

"Penggugat (Almas) tidak mendapat apresiasi dari pihak Tergugat (Gibran)," beber kuasa hukum Almas kala ditemui usai melayangkan gugatan, Senin (29/1/2024).

Sikap Gibran berbeda jauh dengan kampus tempat Almas menimba ilmu.

Kampus Almas diketahui telah menawarkan beasiswa kepadanya usai menunjukkan keberaniannya menggugat MK.

Almas gugat MK dengan biaya sendiri

Pihak Almas kini menuntut itikad baik dari pihak Gibran Rakabuming Raka untuk menunjukkan apresiasi.

Terlebih, Almas telah menggelontorkan Rp10 juta sebagai modal untuk dirinya melayangkan gugatan ke MK demi Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK, Pantas Anwar Usman Masih Ngebet Menjabat

Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK, Pantas Anwar Usman Masih Ngebet Menjabat

Lifestyle | Kamis, 01 Februari 2024 | 14:13 WIB

Cek Gelombang Prabowo-Gibran Satu Putaran, Respons Publik Hingga Survei LSI Jadi Acuan?

Cek Gelombang Prabowo-Gibran Satu Putaran, Respons Publik Hingga Survei LSI Jadi Acuan?

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 13:55 WIB

Habib Rizieq: Jika Ada Kecurangan di Pilpres Segera Eksekusi, Jangan Bawa ke MK, Basi!

Habib Rizieq: Jika Ada Kecurangan di Pilpres Segera Eksekusi, Jangan Bawa ke MK, Basi!

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 13:49 WIB

Menang Wanprestasi Lawan Gibran, Almas Tsaqibbirru Punya Rencana Mulia untuk Warga Solo, Apa Itu?

Menang Wanprestasi Lawan Gibran, Almas Tsaqibbirru Punya Rencana Mulia untuk Warga Solo, Apa Itu?

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 12:04 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×