Hari Terakhir Pindah TPS Pemilu 2024! Simak Cara dan Syaratnya Pengurusannya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2024 | 09:29 WIB
Hari Terakhir Pindah TPS Pemilu 2024! Simak Cara dan Syaratnya Pengurusannya
Ilustrasi pemilu, pencoblosan di TPS (Freepik) - Hari Terakhir Pindah TPS Pemilu 2024! Simak Cara dan Syaratnya Pengurusannya

Suara.com - Pemungutan Suara Pemilu 2024 akan diselenggerakan sebentar lagi. Bagi yang akan pindah TPS pastikan untuk segera mengurusnya. Lantas, kapan hari terakhir pindah TPS? Simak berikut ini ulasan jadwalnya lengkap dengan cara dan syaratnya.

Diketahui, Pemungutan Suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024. bagi pemilih yang akan pindah lokasi, KPU telah membuka kesempatan bagi setiap warga atau pemilih yang akan pindah lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Namun yang menjadi pertanyaan, kapan hari terakhir pindah TPS? Bagaimana caranya dan apa saja syaratnnya? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Jadwal Hari Terakhir Pindah TPS

KPU RI menyampaikan bahwa untuk mengajukan pindah lokasi TPS akan berlangsung sampai hari ini Rabu, 7 Februari 2024 atau tepat seminggu sebelum jadwal berlangsungnya Pemungutan Suara pada hari Rabu, 14 Februari.

KPU RI mengingatkan agar warga yang akan pindah lokasi TPS untuk segera mengurusnya hari ini. Pihak KPU akan melayani warga yang akan pindah lokasi TPS selama itu sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Cara dan Syarat Pindah TPS

KPU juga menyampaikan bahwa untuk pindah lokasi TPS ada cara-caranya yang perlu diperhatikan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara pindah TPS:

  • Pertama-tama, datang langsung ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) di kantor kelurahan, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) atau KPU kabupaten/kota
  • Membawa bukti pendukung alasan kenapa pindah  TPS, misal karena pindah tugas maka membawa dokumen surat tugas.
  • Berikutnya, KPU akan menentukan lokasi TPS  pemilih dan masuk dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)
  • Setelah itu, KPU akan memberikan bukti  berupa formulir A-Surat Pindah Memilih kepada pemilih yang pindah TPS.

Saat akan mengajukan pindah lokasi TPS, pastikan pemilih membawa membawa beberapa berkas yang dibutuhkan seperti  e-KTP/KK dan fotocopy formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih DPT di TPS asal.

Selain itu, untuk mengajukan pindah lokasi TPS juga harus ada 4 syarat yang dipenuhi pemilih sesuai peraturan KPU RI. Adapun beberapa syaratnya sebagai berikut:

1. Pindah tugas/kerja di tempat lain tepat saat berlangsungnya hari pemungutan suara
2. Menjalani rawat inap dengan fasilitas pelayanan kesehatan atau sedang menemani pasien rawat inap
3. Mengalami bencana alam
4. Menjadi tahanan rutan (rumah tahanan) atau lapas (lembaga pemasyarakatan), atau terpidana yang tengah menjalani hukuman penjara

Demikian ulasan mengenai jadwal hari terakhir pindah TPS lengkap dengan cara pengajuan pindah TPS  dan syaratnya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Partai dan Maju Jadi Caleg, Cara Okto Maniani Kampanye Bikin Bio Paulin Geleng-geleng

Beda Partai dan Maju Jadi Caleg, Cara Okto Maniani Kampanye Bikin Bio Paulin Geleng-geleng

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 08:42 WIB

Bapanas Pertimbangkan Setop Sementara Penyaluran Bansos Saat Hari Tenang Pemilu, Demi Hindari Politisasi?

Bapanas Pertimbangkan Setop Sementara Penyaluran Bansos Saat Hari Tenang Pemilu, Demi Hindari Politisasi?

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 08:12 WIB

KND Wanti-wanti Pentingnya Pendidikan Politik Untuk Disabilitas: Jangan Sampai Mereka Tak Paham Pilih Siapa

KND Wanti-wanti Pentingnya Pendidikan Politik Untuk Disabilitas: Jangan Sampai Mereka Tak Paham Pilih Siapa

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 07:42 WIB

Momen Anies Dengar Curhat Nelayan Di Parepare: Kami Tak Butuh Makan Gratis, Kami Butuh Kesetaraan

Momen Anies Dengar Curhat Nelayan Di Parepare: Kami Tak Butuh Makan Gratis, Kami Butuh Kesetaraan

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 07:25 WIB

Anak Jenderal Kamerun Bio Paulin Jadi Caleg Gerindra: Mohon Doa dan Dukungannya

Anak Jenderal Kamerun Bio Paulin Jadi Caleg Gerindra: Mohon Doa dan Dukungannya

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 07:20 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB