Catat! Undangan Mencoblos di TPS Akan Dikirim ke Masyarakat pada H-3 Pemungutan Suara

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2024 | 18:03 WIB
Catat! Undangan Mencoblos di TPS Akan Dikirim ke Masyarakat pada H-3 Pemungutan Suara
Catat! Undangan Mencoblos di TPS Akan Dikirim ke Masyarakat di H-3 Pemungutan Suara. [IST]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa pemilih masih akan menerima undangan fisik untuk pemungutan suara Pemilu 2024.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan undangan tersebut akan dikirimkan kepada masyarakat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

"Surat pemberitahuan atau formulir Model C. Pemberitahuan akan dikirimkan oleh KPPS," kata Idham kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

"Paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara dengan cara mendatangani rumah atau alamat tempat tinggal pemilih dan diserahkan secara langsung," tambah dia.

Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Pada kesepatan lain, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan hal tersebut telah tertuang dalam petunjuk teknis dari KPU kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Dalam Juknis KPU surat pemberitahuan pemilih tetap disampaikan kepada pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap)," ujar Betty.

Dia kembali menegaskan bahwa masyarakat bisa memastikan namanya masuk DPT di tempat pemungutan suara (TPS) mana melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Masyarakat bisa mengunjungi ke laman tersebut, lalu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan klik "pencarian".

Setelah itu, pemilih akan bisa melihat namanya dan TPS tempatnya terdaftar untuk memilih pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Putusan DKPP, Pimpinan KPU RI hingga Prabowo-Gibran Digugat ke PTUN DKI

Buntut Putusan DKPP, Pimpinan KPU RI hingga Prabowo-Gibran Digugat ke PTUN DKI

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 17:40 WIB

JK Tantang Jokowi Daftar ke KPU Kalau Mau Kampanye Prabowo-Gibran

JK Tantang Jokowi Daftar ke KPU Kalau Mau Kampanye Prabowo-Gibran

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 17:02 WIB

Bambang Pacul Blak-blakan, Amunisi PDI Perjuangan di Pemilu 2024 Sudah Kalah: Ini Pertempuran Tidak Normal

Bambang Pacul Blak-blakan, Amunisi PDI Perjuangan di Pemilu 2024 Sudah Kalah: Ini Pertempuran Tidak Normal

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 15:24 WIB

Gelar Aksi Usai Putusan DKPP, Koalisi Pemilu Bersih Sebut KPU Ikut Langgengkan Nepotisme dan Politik Dinasti

Gelar Aksi Usai Putusan DKPP, Koalisi Pemilu Bersih Sebut KPU Ikut Langgengkan Nepotisme dan Politik Dinasti

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 15:10 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB