Bawaslu DKI Bolehkan Peserta Pemilu Ambil APK Usai Diturunkan, di Sini Tempatnya

Erick Tanjung

Minggu, 11 Februari 2024 | 14:42 WIB
Bawaslu DKI Bolehkan Peserta Pemilu Ambil APK Usai Diturunkan, di Sini Tempatnya
Satpol PP DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota Jakarta, Minggu (11/2/2024) dini hari. [Antara/ HO-Pemprov DKI Jakarta]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membolehkan peserta pemilu yang hendak mengambil alat peraga kampanye atau APK termasuk bendera partai usai diturunkan dalam rangka masa tenang kampanye.

"Nanti akan ada pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak, maka dalam waktu yang tersisa itu bisa diambil kembali oleh peserta pemilu," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha di Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Dilansir dari Antara, Munandar menuturkan peserta pemilu bisa mengambil APK ini dalam rangka kepedulian terhadap pelestarian lingkungan untuk mengurangi sampah APK yang memang masih bisa dipakai.

Maka dari itu, pihaknya mengingatkan sebaiknya waktu itu dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta pemilu yang masih ingin mengamankan bendera berlambang partai masing-masing.

"Saya sampaikan bendera partai jangan dianggap seperti sampah," tegasnya.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji menuturkan lokasi yang menjadi penampungan hasil penurunan APK berada di gudang Satpol PP Cakung Jakarta Timur, gudang Satpol PP Jakarta Utara, gudang Satpol PP Jakarta Selatan, dan gudang Satpol PP Jakarta Barat.

"Penyimpanan dengan batas waktu 10 hari tanggal 11-20 Februari 2024," ujar Sakhroji.

Terkait jumlah APK yang diturunkan pada Minggu dini hari ini, dia memperkirakan sekitar 15.000 lebih APK yang sudah diturunkan dari pembatas jalan, jalan layang (flyover) dan jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Hari ini, penertiban masih berlanjut ke tingkat kecamatan dan kelurahan," tambahnya.

baca juga

Dengan demikian, Bawaslu DKI berharap agar tidak ada lagi metode kampanye salah satunya pemasangan APK selama masa tenang.

Bawaslu DKI memastikan terus berkoordinasi dengan KPU, Satpol PP DKI Jakarta, dan jajaran pemerintah daerah di DKI dari tingkat provinsi hingga kota untuk mendukung penyelenggaraan pemilu.

KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari dan hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

KPU menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak digelar pada tanggal 27 November nanti.

Dengan demikian, rancangan jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun KPU adalah sebagai berikut:

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan;
27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Masa kampanye;
24 November-26 November 2024: Masa tenang;
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan 
27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

200 Pasukan Satpol PP Diturunkan untuk Sapu Bersih APK di Kota Tangerang

200 Pasukan Satpol PP Diturunkan untuk Sapu Bersih APK di Kota Tangerang

Kotak Suara | Minggu, 11 Februari 2024 | 12:29 WIB

Masuk Masa Tenang, Dini Hari Satpol PP DKI Copot Baliho Caleg Hingga Bendera Parpol

Masuk Masa Tenang, Dini Hari Satpol PP DKI Copot Baliho Caleg Hingga Bendera Parpol

Kotak Suara | Minggu, 11 Februari 2024 | 10:50 WIB

Unduh APK Kalender Terbaru untuk Xiaomi HyperOS, Begini Caranya!

Unduh APK Kalender Terbaru untuk Xiaomi HyperOS, Begini Caranya!

Tekno | Sabtu, 10 Februari 2024 | 12:07 WIB

Terkini

Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit

Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu

Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%

Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel

Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:17 WIB

IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat

IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta

Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:15 WIB

30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA

30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

×