Masuk Masa Tenang, Dini Hari Satpol PP DKI Copot Baliho Caleg Hingga Bendera Parpol

Minggu, 11 Februari 2024 | 10:50 WIB
Masuk Masa Tenang, Dini Hari Satpol PP DKI Copot Baliho Caleg Hingga Bendera Parpol
Petugas Satpol PP membersihkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu mulai hari ini karena telah memasuki masa tenang, Minggu (11/2/2024). [Dok. Pemprov DKI]

Suara.com - Tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang, dimulai hari ini tanggal 11 hingga 13 Februari. Selama masa tenang, para peserta Pemilu dilarang melakukan melakukan kampanye, termasuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, bendera, baliho, poster, dan sejenisnya.

Untuk itu, begitu memasuki masa tenang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol melakukan penertiban dengan mencopot APK yang masih terpasang di ruang publik.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyebut pihaknya telah mengerahkan 2.300 personil untuk mencopot APK yang masih terpasang. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu dini hari di lima wilayah kota adiministrasi Jakarta.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," ujar Arifin kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).

Kegiatan penurunan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik, tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon lainnya. Penurunan APK ini disebutnya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

Arifin menambahkan, armada operasional dari berbagai perangkat daerah seperti mobil crane juga digunakan untuk memudahkan jangkauan pada saat penurunan APK. Adapun kegiatan dilakukan di jalan protokol, yakni Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan M. T. Haryono.

Selain itu, penurunan APK juga menyasar jalan lingkungan, jembatan layang (flyover), jembatan penyeberangan orang (JPO), serta fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta.

“Kita perlu memperhatikan faktor keselamatan. Oleh karena itu, kami juga menyiapkan mobil crane apabila ada APK yang dipasang di tempat ketinggian. Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024,” pungkasnya.

Baca Juga: Sivitas Akademika Ramai-ramai Kritik Jokowi, Asosiasi Kampus Swasta Ini Malah Bersikap Beda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI