Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Kapan Hasil Real Count KPU Diumumkan?

Sabtu, 17 Februari 2024 | 07:35 WIB
Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Kapan Hasil Real Count KPU Diumumkan?
Petugas membawa logistik pemilu 2024 saat tiba di Gudang penampungan logistik KPU kota administrasi Jakarta Timur Kecamatan Ciracas, Kamis (15/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penghitungan cepat atau quick count yang dipublikasikan oleh berbagai lembaga survei dan stasiun televisi belum mencapai tahap final. Perhitungan dari pihak KPU RI yang dilakukan per tanggal 16 Februari 2024, progres penghitungan suara mencapai 51.28% dari total 823.236 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penghitungan cepat tertinggi sementara masih diduduki oleh paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 56% suara dan unggul di lebih dari 20 provinsi. Namun, hasil ini bukanlah hasil resmi penghitungan KPU RI melainkan dari lembaga survei terkait.

Meskipun pihak KPU RI melalui Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap penghitungan saat ini masih  sementara, namun masih banyak warganet yang memprotes hasil quick count tersebut. Kebanyakan dari mereka menyebut hasil quick count tersebut tidak akurat dan tergolong pembohongan publik.

Pihak KPU RI sendiri menghimbau masyarakat untuk tetap tenang hingga pengumuman hasil sebenarnya atau real count diumumkan oleh pihak KPU.

Lalu, kapan real count pemilu 2024 akan diumumkan? Simak inilah penjelasannya.

KPU saat ini sedang melalui tahapan perhitungan suara oleh KPPS dan petugas pemilu lainnya. Pasca penghitungan suara dilakukan, KPU akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dimulai sejak 15 Februari 2024 kemarin hingga 20 Maret 2024 mendatang.

Mengenai jadwal real count sendiri, pihak KPU belum mengumumkan secara resmi tanggal pasti pengumuman real count akan dipublikasikan. Namun, KPU sendiri memperkirakan akan segera mengumumkan hasil real count di penghujung bulan Maret 2024.

Hasil real count dapat diakses di web https://pemilu2024.kpu.go.id/ sebagai situs resmi dari KPU RI. KPU juga akan menetapkan hasil pemilu paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dan keputusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi tentang keputusan kemenangan para legislatif dan eksekutif yang terpilih melalui pemungutan suara.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Ucapkan Selamat ke Prabowo, Ini Pesan dari Putin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI