Bawaslu Minta KPU Jelaskan Pengaruh Kamera Ponsel KPPS dengan Kesalahan Konversi Data di Sirekap

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 17 Februari 2024 | 01:00 WIB
Bawaslu Minta KPU Jelaskan Pengaruh Kamera Ponsel KPPS dengan Kesalahan Konversi Data di Sirekap
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan soal pengaruh resolusi yang dihasilkan dari kamera ponsel petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap kesalahan data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai penjelasan itu perlu disampaikan KPU karena Sirekap menuai polemik di tengah masyarakat.

Bagja juga menduga bisa jadi Sirekap yang tak sesuai dengan formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) disebabkan oleh kesalahan petugas KPPS.

"Jadi kalau kemudian ada perhitungannya bermasalah, mungkin KPPS-nya lagi ngantuk. HP-nya gak jelas misalnya. Resolusinya (foto hasil kamera) berbeda, jadi menganggap angka 0 jadi 8, tergantung HP juga. Ini harus diterangkan KPU sebenarnya," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2024).

"Jadi ada misalnya KPPS yang HP-nya bermasalah, kemudian menangkap itu dikirim gambarnya, resolusinya menjadi 80.000, 700 ini dari keterangan KPU ya. Berkurang misalnya (resolusi)," lanjut dia.

Untuk itu, Bagja mengimbau agar masyarakat lebih baik berpatokan pada Formulir C Hasil ketimbang Sirekap. Sebab, Sirekap masih memiliki sejumlah kekurangan.

"Nah, gimana caranya, lihat C Planonya, memang agak capek sih. Tapi ya, karena penangkapan image gambarnya agak bermasalah. Kan tergantung resolusi HP. Ya ini sistem baru, dan saya kira pasti ada trial and error-nya," ucanya.

Berdasarkan pengakuan KPU, kata Bagja, sebenarnya trial and error sudah dilakukan pada Sirekap jauh-jauh hari sebelum pencoblosan.

Sebelumnya, KPU menegaskan tidak ada kecurangan dalam peristiwa konversi yang tidak sesuai antara C1 hasil penghitungan suara di TPS dengan data di Sirekap.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku tidak ada niatan untuk memanipulasi hasil pemilu dengan peristiwa ini. Pada kesempatan yang sama, Hasyim mengaku KPU membuat kesalahan sehingga konversi antara C1 dengan Sirekap tidak sesuai.

Namun, dia memastikan KPU melakukan koreksi terhadap kesalahan tersebut.

"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," ucap Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, KPU mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara C1 hasil penghitungan suara dengan Sirekap.

Hasyim menjelaskan pihaknya menerima laporan secara langsung maupun media sosial yang menunjukkan bahwa terdapat sejumlah kasus yang menunjukkan data di Sirekap dengan C1.

"Sebetulnya di dalam sistem atau Sirekap, mengenali bahwa hasil konversi itu ada yang salah atau tidak tepat dengan data dalam hitungan atau penulisan di dalam formulir yang diunggah itu,” kata Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Suara Pileg Tertukar Dianggap Sah, Bawaslu Pastikan Jadi Sengketa

Surat Suara Pileg Tertukar Dianggap Sah, Bawaslu Pastikan Jadi Sengketa

Kotak Suara | Jum'at, 16 Februari 2024 | 21:48 WIB

Ramai Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Mahfud MD: KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah

Ramai Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Mahfud MD: KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 20:09 WIB

Ogah Maafin KPU Soal Data TPS-Sirekap Tak Sinkron, AMIN: Sekarang Nggak Guna, Sebentar Lagi Idul Fitri

Ogah Maafin KPU Soal Data TPS-Sirekap Tak Sinkron, AMIN: Sekarang Nggak Guna, Sebentar Lagi Idul Fitri

Kotak Suara | Jum'at, 16 Februari 2024 | 19:44 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB