Bawaslu Sebut Ada Daya Paksa Sebabkan PSU Kuala Lumpur Lewati Batas Waktu

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 28 Februari 2024 | 07:58 WIB
Bawaslu Sebut Ada Daya Paksa Sebabkan PSU Kuala Lumpur Lewati Batas Waktu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mempersoalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia yang melewati batas waktu.

Dalam undang-undang pemilu, PSU seharusnya dilakukan paling lambat 10 hari sejak hari pemungutan suara serentak atau 14 Februari 2024. Artinya, batas akhir pelaksanaan PSU seharusnya jatuh pada 24 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku sudah membahas keterlambatan pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, proses pemilu ulang di Kuala Lumpur memerlukan lebih banyak waktu karena tahapan yang harus diulang dimulai dari pemutakhiran data pemilih.

“Jadi, itu prosesnya masih panjang dan nggak mungkin 10 hari, karena pertama kalau ada misalnya penghentian pos, maka ada metode TPS dibuka kembali,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

“Kemudian juga harus ada cari tempat kalau di Indonesia mudah tapi kalau di Kuala Lumpur itu kan harus ada izin pemerintah setempat kemudian izin keramaian dan lain-lain,” tambah dia.

Bagja menilai persoalan ini tidak diatur dalam undang-undang pemilu sehingga membutuhkan pengecualian.

“Kalau bahasa hukumnya, daya paksa,” tandas Bagja.

Sekadar informasi, KPU dan Bawaslu telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya akan dilakukan pemutakhiran ulang.

Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.

Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Petugas Panwaslu Di Mimika Hilang, Polisi Dan Basarnas Turun Tangan

Satu Petugas Panwaslu Di Mimika Hilang, Polisi Dan Basarnas Turun Tangan

Kotak Suara | Rabu, 28 Februari 2024 | 07:54 WIB

Cak Imin Sebut Pemilu 2024 Terberat selama Reformasi, Singgung Beras dan Uang

Cak Imin Sebut Pemilu 2024 Terberat selama Reformasi, Singgung Beras dan Uang

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 07:31 WIB

Pengamat Politik Lihat Kubu AMIN Ragu-ragu Ajukan Hak Angket: Bertepuk Sebelah Tangan Keinginan Masyarakat

Pengamat Politik Lihat Kubu AMIN Ragu-ragu Ajukan Hak Angket: Bertepuk Sebelah Tangan Keinginan Masyarakat

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 22:53 WIB

Ogah Nyaleg, Sule Ngaku Sadar Diri: Gue Gak Mampu

Ogah Nyaleg, Sule Ngaku Sadar Diri: Gue Gak Mampu

Entertainment | Rabu, 28 Februari 2024 | 06:30 WIB

Cak Imin Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Terasa Berat Setelah Reformasi

Cak Imin Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Terasa Berat Setelah Reformasi

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 21:30 WIB

Hari Ini KPU Gelar Pleno Terbuka Penghitungan Suara Pemilu 2024, Dimulai Hasil Di Luar Negeri

Hari Ini KPU Gelar Pleno Terbuka Penghitungan Suara Pemilu 2024, Dimulai Hasil Di Luar Negeri

Kotak Suara | Rabu, 28 Februari 2024 | 07:10 WIB

Bawaslu Sebut Belum Ada Pelanggaran Pemilu Secara TSM

Bawaslu Sebut Belum Ada Pelanggaran Pemilu Secara TSM

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 20:34 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB