KPU Pastikan Penetapan Tersangka 7 PPLN Tak Hambat Pemutakhiran Data untuk PSU di Kuala Lumpur

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:46 WIB
KPU Pastikan Penetapan Tersangka 7 PPLN Tak Hambat Pemutakhiran Data untuk PSU di Kuala Lumpur
Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasikan penetapan tujuh pantia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia tidak menghambat proses pemutakhiran data pemilih untuk proses pemungutan suara ulang (PSU).

"Enggak (menghambat). Kan sudah dinonaktifkan sejak sebelum ditetapkan jadi tersangka," kata Anggota KPU, Mochammad Afifuddin di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga:

Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta

Si Mamah Kelinci Berwajah Glowing seperti Pakai Skincare, Dedi Mulyadi: Cinta Butuh Biaya

Calon Mantu Alumnus di Prancis, Susi Pudjiastuti Sampai Dipaksa Anies untuk Kejar Paket C

Menurut Afif, pihaknya tidak khawatir muncul banyak spekulasi kecurangan dalam pemilu degan penetapan tersangka ini. Sebab, dia menegaskan KPU saat ini fokus untuk memperbaiki tahapan pemilu yang sebelumnya bermasalah.

"Pokoknya kita rapikan semuanya," tegas Afif.

Selanjutnya, KPU akan meneruskan penetapan ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, DKPP memiliki kewenangan untuk membuat putusan pemberhentian tetap terhadap para PPLN yang menjadi tersangka.

Diketahui, Polri menetapkan semua PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu berupa penambahan jumlah pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penetapan status tersangka ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada 28 Februari 2024.

"Menambah jumlah yang sudah ditetapkan ditambah lagi jumlah (tersangka). (Per hari ini) 7 tersangka," kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Tujuh orang PPLN tersebut dijerat dengan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang," ujar Djuhandani.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur. (Suara.com/Dea)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur. (Suara.com/Dea)

Dia menuturkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pleno Rekapitulasi Suara: Prabowo-Gibran Unggul di 4 Wilayah PPLN, Mana Saja?

Pleno Rekapitulasi Suara: Prabowo-Gibran Unggul di 4 Wilayah PPLN, Mana Saja?

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:36 WIB

Persaingan PDIP di Dapil Neraka Jakarta: Suara Once Mekel Tackel Eriko hingga Masinton

Persaingan PDIP di Dapil Neraka Jakarta: Suara Once Mekel Tackel Eriko hingga Masinton

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:12 WIB

Dede Sunandar Ubah Dandanan Pakai Jas Rapi Seperti Mau Dilantik, Abdel: Kayak Caleg Stres

Dede Sunandar Ubah Dandanan Pakai Jas Rapi Seperti Mau Dilantik, Abdel: Kayak Caleg Stres

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 12:59 WIB

Suara PSI Tiba-tiba Melejit di Real Count KPU, Analis Soroti Dugaan Operasi Senyap

Suara PSI Tiba-tiba Melejit di Real Count KPU, Analis Soroti Dugaan Operasi Senyap

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 11:49 WIB

Begini Respons Anies soal Uji Coba Makan Siang Gratis ala Prabowo di Tangerang

Begini Respons Anies soal Uji Coba Makan Siang Gratis ala Prabowo di Tangerang

Video | Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:10 WIB

Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan, KPU Bandel Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu

Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan, KPU Bandel Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu

Video | Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:10 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB