Prabowo-Gibran Menang di Sumsel, Tapi Bawaslu Temukan Ini

Senin, 11 Maret 2024 | 14:16 WIB
Prabowo-Gibran Menang di Sumsel, Tapi Bawaslu Temukan Ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat perolehan suara tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengungkapkan, perolehan suara Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar 997.299 suara.

Kemudian, Prabowo-Gibran meraih 3.649.651 suara, sedangkan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebesar 606.681 suara.

"Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar 997.299. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 3.649.651. Ganjar Pranowo-Mahfud MD 606.681," kata Andika di ruang sidang utama KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).

Lebih lanjut, Andika menjelaskan bahwa perolehan suara sah di Provinsi Sumsel sebanyak 5.253.631 suara sementara suara tidak sah sebanyak 182.496 suara.

Merespons itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta persetujuan dari para peserta rapat untuk mengesahkan hasil rekapitulasi suara di Sumatera Selatan.

Kemudian, Hasyim juga bertanya kepada petugas Bawaslu di tingkat Provinsi Sumsel terkait adanya temuan laporan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Petugas Bawaslu Provinsi Sumsel mengaku ada temuan pendataan rekapitulasi suara yang keliru di tingkat kabupaten/kota. Namun, temuan itu langsung ditindaklanjuti KPU Provinsi Sumsel dengan memperbaiki data rekapitulasi suara.

Baca Juga: Taklukkan Dua Rivalnya di Pilpres, Prabowo-Gibran Unggul di Kalimantan Barat

"Jadi pada saat rekapitulasi kemarin, memang ada apa namanya, di Pagar Alam yaitu terkait data yang tercantum di hasil Provinsi yang keliru. Tetapi sudah diperbaiki. Untuk yang lain-lain tidak ada," tutur petugas Bawaslu Sumatera Selatan.

Kemudian, Hasyim menanyakan adanya laporan masyarakat terhadap proses rekapitulasi suara. Petugas Bawaslu Provinsi Sumsel itu pun mengaku memang ada satu laporan yang dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin.

"Kalau untuk laporan kemarin ada, kurang lebih di provinsi setelah pemungutan suara. Ada laporannya dari paslon nomor 1 melapor ke Bawaslu Provinsi," ujar dia.

"Ya untuk pelanggaran itu tidak terpenuhi syarat formiil dan materiilnya," kata petugas Bawaslu Sumsel tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI