Ingatkan KPU Pengumuman Hasil Pemilu Maksimal 20 Maret 2024, Bawaslu: Ada di Undang-Undang

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 11 Maret 2024 | 20:10 WIB
Ingatkan KPU Pengumuman Hasil Pemilu Maksimal 20 Maret 2024, Bawaslu: Ada di Undang-Undang
Petugas memantau hasil rekapitulasi sementara pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (15/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merampungkan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tepat waktu.

KPU memiliki waktu maksimal hingga 20 Maret 2024. 

Baca Juga:

Ruang IT RS Harapan Bunda Terbakar, Saksi Mata Lihat Pasien dengan Tangan Terinfus Selamatkan Diri

Tawuran Suporter Persija Jakarta Vs Persib Bandung Pecah di Ciracas

Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mengaku, pihaknya memahami jika pada proses rekapitulasi, terdapat catatan-catatan keberatan dari para saksi untuk mendapatkan kebenaran materiil.

“Supaya mudah-mudahan yang dipersoalkan ini bisa kita ketahui. Nah, asalkan dengan catatan itu tidak mengganggu tahapan penetapan yang dijadwalkan tanggal 20 Maret,” kata Herwyn d Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).

“Kami akan melihat apakah ini mengganggu atau justru menghambat tahapan, bisa saja kalau di waktu-waktu yang akan datang, KPU sudah menawarkan opsi, ke depan kalau misalkan waktu sudah mendekati hari H, akan dibuka dua panel rekapitulasi di tingkat nasional,” tambah dia.

baca juga

Lebih lanjut, Herwyn menegaskan bahwa aturan pada undang-undang pemilu menyatakan bahwa KPU harus merampungkan rekapitulasi dan menetapkan hasil Pemilu 2024 maksimal pada 20 Maret 2024.

“Undang-undang pemilu menyatakan demikian. Kalau tidak ditetapkan justru akan bermasalah bagi KPU,” tegas dia.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai adanya surat edaran KPU bernomor 454/PL.01.8-SD/05/2024 tertanggal 4 Maret 2024 yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Surat tersebut mengenai perpanjangan jadwal rekapitulasi suara dengan tenggat waktu melampaui 20 Maret 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peroleh Suara 3 Juta Lebih, Prabowo-Gibran Menang Telak di Sulawesi Selatan

Peroleh Suara 3 Juta Lebih, Prabowo-Gibran Menang Telak di Sulawesi Selatan

Kotak Suara | Senin, 11 Maret 2024 | 19:28 WIB

Banyak Orang Batal Jadi Saksi Gugatan Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Yang Nakut-nakuti Itu Genderuwo

Banyak Orang Batal Jadi Saksi Gugatan Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Yang Nakut-nakuti Itu Genderuwo

Kotak Suara | Senin, 11 Maret 2024 | 19:14 WIB

Kata Siapa Megawati PDIP Diam Soal Hak Angket? Mahfud Bongkar Faktanya

Kata Siapa Megawati PDIP Diam Soal Hak Angket? Mahfud Bongkar Faktanya

Kotak Suara | Senin, 11 Maret 2024 | 18:22 WIB

Ramadhan Jadi Momen Redam Panasnya Pemilu 2024, Muhammadiyah: Bisa Hindari Ucapan Memecah Belah

Ramadhan Jadi Momen Redam Panasnya Pemilu 2024, Muhammadiyah: Bisa Hindari Ucapan Memecah Belah

Kotak Suara | Senin, 11 Maret 2024 | 18:03 WIB

Animo Pemilih Saat Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur Turun Drastis, KPU Bilang Ini

Animo Pemilih Saat Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur Turun Drastis, KPU Bilang Ini

Kotak Suara | Senin, 11 Maret 2024 | 17:32 WIB

Terkini

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:51 WIB

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:48 WIB

DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu

DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:43 WIB

DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan

DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:34 WIB

Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!

Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:17 WIB

Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:04 WIB

Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot

Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:01 WIB

×