Untuk Pertama Kalinya! PPP Gagal Lolos ke DPR RI karena Cuma Raih 3.87 Persen Suara

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 20 Maret 2024 | 20:41 WIB
Untuk Pertama Kalinya! PPP Gagal Lolos ke DPR RI karena Cuma Raih 3.87 Persen Suara
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke senayan. [Dok. ppp.or.id]

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR RI. Partai yang dipimpin Muhamad Mardion itu tidak mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri yang rampung pada Rabu (20/3/2024) malam.

Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional menunjukkan PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3.87 persen suara.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu megatur bahwa partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak bisa mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR RI.

Perolehan suara ini akan menjadi pertama kalinya bagi partai yang dipimpin Mardiono tidak bisa lolos ke DPR RI.

Meski begitu, PPP masih bisa berpeluang masuk ke Senayan melalaui sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke MK.

Meski demikian mereka harus memiliki bukti-bukti yang cukup dan meyakinkan peradilan, sehingga MK bisa mengubah perolehan suara yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY: Pemimpin Indonesia 5 Tahun ke Depan InsyaAllah Prabowo Subianto

Jelang Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY: Pemimpin Indonesia 5 Tahun ke Depan InsyaAllah Prabowo Subianto

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 20:39 WIB

Cuma Masuk 30 Menit di Kertanegara, Ketum PAN dan Golkar Tiba-tiba Tinggalkan Prabowo, Ada Apa?

Cuma Masuk 30 Menit di Kertanegara, Ketum PAN dan Golkar Tiba-tiba Tinggalkan Prabowo, Ada Apa?

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 20:13 WIB

Apapun Hasil Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Gugat ke MK

Apapun Hasil Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Gugat ke MK

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 20:12 WIB

Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Ganjar Ngaku Sudah 'Prepare' Termasuk Layangkan Gugatan ke MK

Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Ganjar Ngaku Sudah 'Prepare' Termasuk Layangkan Gugatan ke MK

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 20:07 WIB

Anies soal Rencana Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Azan Belum Mulai, Jangan Mulai Salat

Anies soal Rencana Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Azan Belum Mulai, Jangan Mulai Salat

Kotak Suara | Rabu, 20 Maret 2024 | 20:02 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB