Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ini Strategi Tim Pembela Prabowo-Gibran Tangkis Dalil-dalil Kubu Lawan

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 26 Maret 2024 | 02:25 WIB
Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ini Strategi Tim Pembela Prabowo-Gibran Tangkis Dalil-dalil Kubu Lawan
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini akan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden lain, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai mendaftar sebagai pihak terkait pada perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami berkeyakinan insha Allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini," kata Yusril Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam.

Pada kesempatan itu, Yusril juga menanggapi ucapan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD soal sengketa Pilpres di MK tidak selalu persoalan hasil angka.

“Pendapat seorang ahli hukum atau ahli fiqih itu bisa berubah karena situasi berubah. Jadi kalau itu diucapkan pada tahun 2014, itu betul. Tapi setelah berlakunya UU no 7 tahun 2017 itu telah ada pembagian kewenangan,” ujar Yusril.

Sebab, Yusril menjelaskan saat ini semua pelanggaran telah memiliki kewenangannya masing-masing seperti persyaratan calon yang dianggap masuk ke dalam ranah administratif di bawah kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Tidak puas ke Bawaslu, silahkan maju ke pengadilan tinggi TUN (PTUN) bahkan ada yang bisa dimajukan ke MA. Kalau ada pelanggaran pidana itu ranahnya Gakkumdu yang akan selesaikan,” ucap Yusril.

Jika persoalan PHPU di MK, tambah dia, sudah ranah membahas terkait angka hasil dari pemilu sehingga dia menilai dalil yang diajukan pasangan calon lain tidak tepat untuk diajukan ke MK.

“Jadi pendapat itu ada namanya Qaul Qadim Kadim dan Qaul Jadid dalam ilmu fiqih ada pendapat lama dan pendapat baru. Saya tidak menyalahkan pak Mahfud, pak Mahfud kan Kyai paham betul nasikh wal mansukh dan Qaul Jadid,” tutur Yusril.

baca juga

Sekadar informasi, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan per hari ini, pukul 08.50 WIB, ada 277 pengajuan permohonan yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.

Selain itu, ada dua pengajuan permohonan sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud. Mereka mengajukan permohonan sengketa Pilpres ke MK pada Sabtu (23/3).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo-Gibran Siapkan 45 Pengacara untuk Hadapi Sengketa Hasil Pilpres di MK

Prabowo-Gibran Siapkan 45 Pengacara untuk Hadapi Sengketa Hasil Pilpres di MK

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 00:05 WIB

Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Permohonan Sengketa Pilpres Paslon 01 dan 03 di MK Cacat Formil

Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Permohonan Sengketa Pilpres Paslon 01 dan 03 di MK Cacat Formil

News | Senin, 25 Maret 2024 | 23:16 WIB

Usul TKN Jadi Gerakan Solidaritas Nasional, Prabowo: Ketua Dewan Pembinanya Presiden RI ke-8

Usul TKN Jadi Gerakan Solidaritas Nasional, Prabowo: Ketua Dewan Pembinanya Presiden RI ke-8

News | Senin, 25 Maret 2024 | 19:11 WIB

Terkini

Anak Bebas Main di Luar Seharian, Ini 5 Sunscreen yang Siap Melindungi!

Anak Bebas Main di Luar Seharian, Ini 5 Sunscreen yang Siap Melindungi!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:13 WIB

×