Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:49 WIB
Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam penerbangan kepala negara menuju Provinsi Jawa Timur. [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Gugatan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait hasil Pemilu 2024 telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, Ganjar-Mahfud membeberkan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi demi memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pelanggaran Jokowi tersebut terdapat dalam bab perkara dalam gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud.

Baca Juga:

Sudah Tersakiti Tapi Tak Bisa Depak Jokowi, Hasto PDIP: Masa Kita Memecat Presiden?

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Hotman Paris Sebut AMIN dan Ganjar-Mahfud Cengeng!

Mulanya, Ganjar-Mahfud menganggap bahwa Pilpres 2024 bukan lah pemilu dalam artian sesungguhnya. Sebabnya, mereka menilai Pilpres 2024 sudah dirancang sedemikian rupa oleh Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Ganjar-Mahfud juga menyebut, Jokowi berupaya bermanuver bahkan sebelum Pilpres 2024 dimulai.

Mulai dari mengupayakan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga memundurkan jadwal Pilpres 2024.

baca juga

Karena sulit terwujud, akhirnya Jokowi bermanuver dengan memajukan putra sulungnya, Gibran untuk menjadi cawapres.

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Novian)
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Novian)

Untuk bisa menjadikan Gibran sebagai cawapres, Ganjar-Mahfud mengatakan, Jokowi mengubah aturan melalui MK yang kala itu dipimpin oleh adik iparnya, Anwar Usman.

"Guna bisa mendaftarkan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta dalam Pilpres
2024 tentu Presiden Joko Widodo perlu mengubah aturan main yang ada," demikian isi gugatan Ganjar-Mahfud yang dikutip Suara.com, Selasa (26/3/2024).

Upaya Jokowi melalui jalur hukum juga terlihat ketika KPU menjalani Putusan MKRI Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi pintu pembuka masuknya Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.

"Termohon (KPU) melanggar PKPU Nomor 19/2023 yang masih mensyaratkan usia 40 tahun dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka," ucapnya.

Meskipun pada akhirnya, Ketua KPU Hasyim Asyari dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik, akan tetapi nasi sudah menjadi bubur. Gibran tetap dianggap sah sebagai peserta Pemilu 2024.

Manfaatkan Bansos

Ganjar-Mahfud juga menyoroti upaya Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Yakni dengan memanfaatkan APBN untuk menggelontorkan bantuan sosial atau bansos secara masif pada musim kampanye.

"Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan bahkan Kapolri bergerak sendiri untuk membagikan bansos. Ironisnya, menteri yang justru paling berkepentingan, yaitu Menteri Sosial malah tidak dilibatkan sama sekali," terangnya.

Bansos juga dianggap digunakan sebagai alat untuk mengendalikan kepala desa.

Ganjar-Mahfud menyebut ada ancaman menghantui kepala desa apabila tidak mau ikut membantu Jokowi.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga dianggap memanfaatkan Polri dan TNI untuk mengintimidasi masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan.

"Keduanya dijadikan alat untuk membungkam suara sumbang dan untuk memaksa agar pilihan dijatuhkan kepada pasangan calon nomor urut 2," tegasnya.

Jokowi juga disebut Ganjar-Mahfud memanfaatkan kepala daerah bahkan terlibat dalam bagian kampanye Prabowo-Gibran. Mereka diminta untuk memastikan agar Prabowo-Gibran menang di wilayahnya masing-masing.

Ganjar-Mahfud Yakin Jokowi Nepotisme

Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berikut daftar keterangan Ganjar-Mahfud yang meyakini Jokowi melakukan nepotisme demi memenangkan Prabowo-Gibran:

a. Memanfaatkan seluruh struktur pemerintahan, mulai dari peradilan, penyelenggara pemilihan umum, pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, Kepolisian maupun TNI untuk melakukan pelbagai abuse of power yang semata-mata bertujuan agar pasangan calon nomor urut 2 dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran pemilihan;

b. Dilakukan dengan terencana dan sangat rapi hingga dapat menggerakkan seluruh komponen pemerintahan dalam arti luas secara terorganisir dengan tujuan yang sama, yaitu agar pasangan calon nomor urut 2 dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran pemilihan; dan

c. Berdampak secara meluas, bukan hanya karena melibatkan seluruh komponen pemerintahan dalam arti luas, namun juga karena menyebabkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran pemilihan.

Atas dasar itu, Ganjar-Mahfud memohon kepada MK untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.

"Oleh karena suara yang diperoleh pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilpres 2024 adalah suara yang lahir dari pelanggaran TSM, maka sudah selayaknya MKRI mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 dari Pilpres 2024, dan melakukan pemungutan suara ulang dengan diikuti oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Pemohon," pintanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah

Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Isi Gugatan Anies-Cak Imin di MK: Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Sebagai Peserta Pilpres 2024

Isi Gugatan Anies-Cak Imin di MK: Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Sebagai Peserta Pilpres 2024

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 11:58 WIB

Tuntutan Kubu Ganjar-Mahfud di MK: Desak Pemilu Ulang dan Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Tuntutan Kubu Ganjar-Mahfud di MK: Desak Pemilu Ulang dan Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 11:58 WIB

Sumber Harta Berlimpah Suami Jessica Mila yang Jadi Bagian Tim Pengacara Prabowo-Gibran

Sumber Harta Berlimpah Suami Jessica Mila yang Jadi Bagian Tim Pengacara Prabowo-Gibran

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 11:54 WIB

Harta Jokowi Melonjak Seiring dengan Kenaikan Harga Beras, Jhon Sitorus: Raja Harus Sejahtera

Harta Jokowi Melonjak Seiring dengan Kenaikan Harga Beras, Jhon Sitorus: Raja Harus Sejahtera

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 11:45 WIB

Prabowo Mengaku Tak Malu Jadi Penerus Jokowi: Kita Akui Kekurangan Kita

Prabowo Mengaku Tak Malu Jadi Penerus Jokowi: Kita Akui Kekurangan Kita

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 09:04 WIB

Terkini

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

×