Di Sidang MK, Bawaslu DKI Sebut Deklarasi 15 Ribu Kepala Desa yang Dihadiri Gibran Tak Langgar Aturan

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 03 April 2024 | 17:42 WIB
Di Sidang MK, Bawaslu DKI Sebut Deklarasi 15 Ribu Kepala Desa yang Dihadiri Gibran Tak Langgar Aturan
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koordinator Divisi Pelatihan Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji menjelaskan alasan pihaknya hanya memberi rekomendasi sanksi terhadap dua kepala desa aktif pada penyelenggaraan Deklarasi Desa Bersatu.

Hal itu dia sampaikan Sakhroji pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku ahli yang dihadirkan oleh Bawaslu RI.

Baca Juga:

Ajak 15 Ribu Kades Temui Gibran, Ketum Gerakan Desa Bersatu: Tidak Harus Deklarasi, Teman-teman Tahu Cara Kerjanya!

Acara Deklarasi Desa Bersatu sempat menjadi polemik lantaran adanya dugaan deklarasi dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Terlebih, pada acara yang digelar di bilangan Senayan, Jakarta Pusat itu, Gibran hadir secara langsung. Namun, Bawaslu DKI Jakarta menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan acara tersebut.

“Dari keterangan pihak-pihak yang kami mintai keterangan, ternyata memang menyebutkan beberapa yang terlibat adalah kepala desa aktif, perangkat desa aktif, dan kepala desa yang sudah tidak aktif atau pensiunm dan perangkat desa yang tidak aktif,” kata Sakhroji di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Melalui penelurusan yang dilakukan pihaknya, Sakhroji menemukan kepada dan perangkat desa aktif yang terlibat, yaitu Ketua DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Widi Hartono.

“Ini tercatat sebagai perangkat desa aktif. Beliau bertugas di Kepala Dusun Desa Guntur di Jawa Tengah, Boyolali,” ujar Sakhroji.

baca juga
Ketua Umum Gerakan Desa Bersatu Asri Anas acara silaturahmi 15 ribu kepala desa dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Suara.com/Yasir)
Ketua Umum Gerakan Desa Bersatu Asri Anas acara silaturahmi 15 ribu kepala desa dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Suara.com/Yasir)

Nama lainnya ialah Ketua Asosiasi Desa Seluruh Inonesia Irawadi yang aktif menjadi kepada desa di daerah Tangerang dan dikabarkan mencalonkan diri juga sebagai calon anggota DPD RI.

“Kami melakukan klarifikasi dan sebagainya, sehingga hasil akhir kami adalah kegiatan Delarasi Desa Bersatu kami putuskan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, yaitu terkait dengan undang-undang 6/2014 tentang desa pada pasal melanggar pasal 29 dan pasal 51,” tutur Sakhroji.

“Terhadap pelanggaran pemilu, kami tidak menemukan pelanggaran tersebut,” tambah dia.

Untuk itu, Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan pembinaan terhadap keduanya sesuai ketentuan undang-undang nomor 6 tahun 2014.

Baca Juga:

Sinyal dari Bawaslu: Perkara Apdesi Dukung Gibran Teregister Sebagai Temuan Dugaan Pelanggaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim MK Arief Hidayat Puyeng Dengar Keterangan Saksi Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Arief Hidayat Puyeng Dengar Keterangan Saksi Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 17:07 WIB

Fahri Hamzah Soal Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lagi Puasa, Kasihan Melihat Kawan-kawan

Fahri Hamzah Soal Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lagi Puasa, Kasihan Melihat Kawan-kawan

News | Rabu, 03 April 2024 | 16:59 WIB

Riwayat Pendidikan Fedi Nuril yang Berani Ancam PDIP Jelang Prabowo-Gibran Berkuasa

Riwayat Pendidikan Fedi Nuril yang Berani Ancam PDIP Jelang Prabowo-Gibran Berkuasa

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 16:56 WIB

Said Didu Tertawakan Langkah PDIP Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN

Said Didu Tertawakan Langkah PDIP Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN

News | Rabu, 03 April 2024 | 16:54 WIB

Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan

Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 16:47 WIB

Terkini

Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?

Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:42 WIB

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:37 WIB

Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal

Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:34 WIB

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:32 WIB

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:23 WIB

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:18 WIB

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:15 WIB

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:14 WIB

×