Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan

Rabu, 03 April 2024 | 16:47 WIB
Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan
Security Analyst Tim Pengembang Sirekap Yudistira Dwi Wardhana Asnar dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Suara.com - Security Analyst Tim Pengembang Sistem Informasi Rekapitulasis (Sirekap) Yudistira Dwi Wardhana Asnar membantah tuduhan bahwa server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berada di luar negeri.

Hal itu disampaikan Yudistira pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku ahli yang dihadirkan oleh termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:

Misteri Sirekap KPU, Data Pemilu 2024 Mengalir dari Hangzhou ke Virginia AS

Yudistira mengungkap, ada kesalahan yang terjadi saat perilisan Sirekap di mana IP Indonesianya terlihat.

“Jadi gini, kami melakukan kesalahan pada detik-detik pertama launching Sirekap, sehingga IP Indonesia aslinya itu terlihat,” kata Yudistira di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Untuk itu, Yudistira mengaku memerlukan waktu hingga pukul 18.30 WIB pada hari pemungutan suara atau 14 Februari 2024 untuk menjadikan IP address Sirekap berada di Indonesia.

“Servernya kan enggak mungkin kita, server kita instal IP. Jadi, IP lamanya bapak lihat itu IP Indonesia, tapi barunya itu IP shadow, yang istilahnya any cash yang kita sewa supaya orang enggak tahu IP baru dari Sirekap,” tutur dia.

“Tempatnya masih sama, karena enggak mungkin tanggal 14 nginstal di suatu di suatu lokasi terus dalam waktu 3 jam kita sudah menginstal di tempat lokasi yang berbeda di Singapura, di Prancis,” tambah Yudistira.

Baca Juga: Beda Gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu: Kompak Tidur di Sidang Sengketa Pilpres, Rakyat Pembayar Pajak Nangis

Lebih lanjut, Yudistira menegaskan bahwa server Sirekap tidak berada di luar negeri, tetapi di area sekitar Jakarta.

Sebelumnya, KPU mengakui adanya kerja sama dengan perusahaan teknologi asal Tiongkok, Alibaba dalam pengadaan dan kontrak komputasi awan atau Cloud untuk Sirekap.

Hal itu terungkap dalam proses persidangan sengketa informasi yang diajukan Badan Hukum LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) terhadap KPU RI selaku termohon.

“Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud?" kata Majelis Komisioner (MK) KIP Republik Indonesia Arya Sandhiyudha dalam persidangan di Ruang Sidang Utama Sekretariat Komisi Informasi Pusat (KIP) Wisma BSG Jakarta, Rabu (13/3/2024).

"Benar, majelis," jawab perwakilan KPU.

Baca Juga:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI