Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!

Jum'at, 05 April 2024 | 13:56 WIB
Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!
Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu! [Suara.com/Alfian Winanto[

Baca Juga:

Curigai Jokowi Kerap ke Jateng di Masa Pilpres, Hakim MK: Alokasi Dana Kunker Presiden dari Mana Saja?

4 Menteri Kabinet Bersaksi di MK, Hakim Arief Hidayat Ungkit soal Jokowi Cawe-cawe di Pilpres

Menurut dia, mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.

(dari kiri ke kanan) Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersiap mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto[
(dari kiri ke kanan) Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersiap mengikuti Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto[

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan."

Gugatan Sengketa Pilpres

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Baca Juga: Hotman Paris Koar-koar di MK: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Pepesan Kosong!

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI