Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Jum'at, 19 April 2024 | 17:48 WIB
Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai proses penyelenggaraan Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan dan keculasan. Menurutnya, kecurangan terjadi karena ada cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Busyro dalam Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah pada Jumat (19/4/2024).

"Praktik proses dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang penuh kekumuhan, kecurangan, keculasan, brutalitas, dan rasa malu yang ludes dampak langsung politik cawe-cawe Presiden RI," ujar Busyro yang disiarkan secara daring di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, Busyro juga menyentil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia peserta Pilpres 2024 yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

"Keruntuhan kepercayaan politik terhadap Mahkamah Konstitusi Republik Indonesiabakibat 'Perkawinan Politik' yaitu antara eks Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang sudah dipecat dalam Putusan Nomor 90 tahun 2023," ujar Busyro.

"Putusan ini bukti adanya penghambaan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk Gibran, demi calon wakil presiden," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Ketua PP Muhammadiyah itu meminta agar majelis hakim MK memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 berdasarkan etika bernegara. Ia juga meminta MK menolak kemenangan Prabowo-Gibran.

"Sebagai hasil pemilu yang tidak memiliki keabsahan secara etika dan moral politik dan hukum," ucap dia.

Adapun sidang tersebut dihadiri secara langsung oleh mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro.

baca juga

Hadir pula Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar secara daring.

Untuk diketahui, MK telah menyidangkan perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Pihak yang menggugat hasil Pilpres 2024 adalah pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua kubu itu meminta MK membatalkan keputusan KPU RI tentang pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo-Gibran.

Sidang pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan pada Senin 22 April 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum ProJo: Dunia saja Akui Prabowo Menang Besar, Jangan buat Narasi Curang

Ketum ProJo: Dunia saja Akui Prabowo Menang Besar, Jangan buat Narasi Curang

Kotak Suara | Jum'at, 19 April 2024 | 15:43 WIB

Daftar Amicus Curiae yang Masuk Pembahasan Hakim MK dalam PHPU Pilpres 2024

Daftar Amicus Curiae yang Masuk Pembahasan Hakim MK dalam PHPU Pilpres 2024

Kotak Suara | Jum'at, 19 April 2024 | 14:17 WIB

Relawan Manut Prabowo, Tidak Turun ke Jalan Setelah Dengar Imbauan Ini

Relawan Manut Prabowo, Tidak Turun ke Jalan Setelah Dengar Imbauan Ini

News | Jum'at, 19 April 2024 | 13:18 WIB

Terkini

Dari Contekan ke Korupsi: Benang Merah yang Sering Kita Abaikan

Dari Contekan ke Korupsi: Benang Merah yang Sering Kita Abaikan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Menginap Hanya Berjarak 6 Menit dari Pakansari, Vietnam Panaskan Atmosfer Jelang Lawan Indonesia

Menginap Hanya Berjarak 6 Menit dari Pakansari, Vietnam Panaskan Atmosfer Jelang Lawan Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya

Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:31 WIB

John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam

John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026

Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon

Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:23 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:01 WIB

×