MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Aminuddin Ilmar: Masyarakat Sudah Jenuh!

Muhammad Yunus

Senin, 22 April 2024 | 16:40 WIB
MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Aminuddin Ilmar: Masyarakat Sudah Jenuh!
Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Gugatan sengketa Pemilu 2024 yang diajukan pasangan calon presiden Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Pengamat Hukum Tata Negara menilai hal tersebut sudah bisa ditebak dari awal.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin Makassar Prof Aminuddin Ilmar mengatakan gugatan Pilpres 2024 sama dengan kasus sengketa Pemilu sebelumnya. Para pemohon tidak bisa menyajikan alat bukti bahwa terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif sehingga mudah dipatahkan hakim.

"Dari awal sebenarnya sudah bisa diduga bahwa permohonan paslon, baik 01 dan 03 tidak bisa membantah atau memberi bukti bahwa penetapan KPU bermasalah atau tidak benar sehingga mudah dipatahkan," ujarnya, Senin, 22 April 2024.

Kata Aminuddin, dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pemohon mempersoalkan keterlibatan Presiden dan pembagian bansos ke masyarakat. Namun, tidak ada data akurat sebagai bukti dari pemohon sehingga aduan itu termentahkan di persidangan.

"Dan itu tidak bisa dibuktikan secara jelas dan tegas dalam persidangan sehingga apa yang menjadi pertimbangan putusan MK sudah objektif (keputusannya)," sebutnya.

"Tanpa data akurat, semua gugatan akan kandas. Tidak hanya di Pilpres, tapi Pilkada juga seperti itu. Jadi semua kecurangan di Pemilu harus dibuktikan dengan secara faktual. Jika tidak, maka hasilnya akan sama dengan sengketa Pemilu tahun-tahun sebelumnya," lanjutnya.

Meski begitu, ia mengatakan gugatan sengketa Pilpres adalah hak konstitusional bagi pasangan calon di Pilpres 2024. Namun, ia berharap putusan MK bisa membuat pemohon atau capres yang kalah untuk legowo.

Menurutnya, saatnya untuk kembali merajut persatuan demi meredam gejolak politik. Begitu pun untuk para pendukung yang sulit untuk untuk menerima kekalahan.

"Masyarakat juga sudah jenuh. Saatnya untuk kembali merajut persatuan," ucapnya.

baca juga

Semua Gugatan Ditolak

Hari ini MK membacakan putusan menolak semua gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3.

MK membacakan putusan dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Dua perkara sengketa pilpres tahun ini diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!

Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:32 WIB

Istana Respons Putusan MK: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu 2024 Tidak Terbukti

Istana Respons Putusan MK: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu 2024 Tidak Terbukti

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:28 WIB

Dissenting Opinion Hakim MK Arief Hidayat Minta Digelar PSU di Lumbung Suara Prabowo-Gibran

Dissenting Opinion Hakim MK Arief Hidayat Minta Digelar PSU di Lumbung Suara Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:25 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB