Cak Imin Klaim Setia di Jalur Perubahan: Tak Akan Berhenti, Kita Harus Berjuang

Selasa, 23 April 2024 | 01:00 WIB
Cak Imin Klaim Setia di Jalur Perubahan: Tak Akan Berhenti, Kita Harus Berjuang
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. (Foto. dok. ist)

Suara.com - Cawapres nomor urut 1 pada Pilpres 2024 lalu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengaku berkomitmen akan setia di gerakan perubahan.

Hal itu disampaikan Cak Imin bersama Anies Baswedan usai menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.

"Kami akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan dengan cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan," ucap Cak Imin dalam siaran video melalui YouTube, Senin (22/4/2024) malam.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian menyampaikan cita-citanya bagi Indonesia setelah putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024.

"Cita-cita kita untuk membangun negara yang menjamin keleluasaan berbicara, dan kebebasan mengkritik. Negara di mana warganya bebas memilih tanpa iming-iming imbalan sesaat," jelas Cak Imin.

Cak Imin mengaku bahwa dirinya bersama Anies akan terus berjuang di jalur perubahan.

"Dan tekanan maupun ancaman. Ini tidak akan berhenti, kita harus terus berjuang bersama-sama," katanya.

Setelahnya, Cak Imin menitipkan pesan kepada pendukung pasangan yang kerap dipanggil AMIN tersebut. Ia menyebut perjuangan di Pilpres 2024 sudah usai.

"Kepada seluruh para pendukung yang telah menitipkan aspirasi perubahan kepada kami sebagai capres dan cawapres. Kami harus sampaikan, di sini lah ujung perjuangan konstitusional kita dalam pilpres kali ini," tutur Cak Imin.

Baca Juga: Usai dari NasDem, Anies Lanjut Datangi Kantor PKB Malam Ini: Besok ke PKS

Gugatan Ditolak

Untuk diketahui, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Cak Imin.

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024) siang.

Suhartoyo menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.

"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoto saat membacakan poin kesimpulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI