Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha

M Nurhadi

Minggu, 01 November 2026 | 22:05 WIB
Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha
PT Bukit Asam Tbk
baca 10 detik
  • PT Bukit Asam Tbk membubarkan anak usahanya, PT Bukit Multi Properti, pada 31 Oktober 2026.
  • Keputusan likuidasi tersebut dilakukan untuk mematuhi arahan penataan ulang perusahaan pelat merah dari Danantara Indonesia.
  • Tiga likuidator ditunjuk untuk membereskan seluruh hak dan kewajiban finansial perusahaan properti tersebut secara hukum.

Suara.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengambil langkah korporasi yang tegas dengan membubarkan sekaligus melikuidasi salah satu entitas anak usahanya, yakni PT Bukit Multi Properti (BMP).

Keputusan strategis ini dieksekusi sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap arahan dan instruksi dari Danantara Indonesia, yang saat ini tengah gencar memimpin orkestrasi penataan ulang atau restrukturisasi di tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah (BUMN).

Secara struktur kepemilikan, emiten tambang batu bara raksasa tersebut mengendalikan operasional BMP secara tidak langsung melalui perpanjangan tangan anak usahanya yang lain, PT Bukit Multi Investama (BMI). BMI tercatat memegang dominasi kepemilikan saham mayoritas absolut sebesar 99,99 persen.

Sementara itu, sisa kepemilikan saham sebesar 0,01 persen digenggam oleh Yayasan Bukit Asam (YBA). Sesuai dengan namanya, BMP merupakan perusahaan yang selama ini menjalankan fokus bisnisnya di sektor real estat dan konstruksi, sebuah bidang yang sejatinya berada di luar kompetensi inti pertambangan PTBA.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PTBA, Eko Prayitno, menguraikan bahwa langkah pembubaran ini merupakan wujud komitmen nyata perseroan sebagai bagian tak terpisahkan dari grup PT Mineral Industri Pertambangan (Persero) atau MIND ID.

PTBA berkewajiban untuk mendukung penuh realisasi peta jalan strategis yang diamanatkan oleh PT Danantara Asset Management (DAM), lembaga yang kini bertindak selaku pemegang saham pengendali di struktur holding MIND ID.

Menurut penjelasan Eko, PT Danantara Asset Management memiliki kebijakan strategis yang mengarahkan sekaligus menginstruksikan seluruh perusahaan BUMN di bawah naungannya untuk melakukan penataan atau streamlining secara agresif terhadap entitas anak usaha mereka. Inisiatif perampingan ini memiliki tujuan fundamental untuk memangkas inefisiensi, merapikan struktur birokrasi korporasi, serta mengoptimalkan penyelenggaraan operasional baik di tingkat induk BUMN maupun anak usaha. Melalui penataan ini, BUMN diharapkan dapat beroperasi secara lebih gesit demi menyokong pencapaian target industri secara nasional.

“Pembubaran dengan likuidasi dilakukan terhadap entitas perusahaan terkendali secara tidak langsung perseroan yaitu PT BMP,” papar Eko dalam keterbukaan informasi resminya kepada para pelaku pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagaimana dikutip pada Minggu (1/11/2026).

Proses pembubaran yang berujung pada likuidasi entitas bisnis properti tersebut telah disahkan secara sah di mata hukum, ditandai dengan penandatanganan keputusan sirkuler oleh para pemegang saham yang dieksekusi pada akhir bulan lalu, tepatnya 31 Oktober 2026. Di dalam dokumen kesepakatan tersebut, para pemegang saham juga telah menyetujui penunjukan secara resmi tiga figur profesional, yakni Nuzul Hakim, Lukman Hakim, dan Fantri Wismantoro, untuk bertindak sebagai tim likuidator.

baca juga

Ketiga figur tersebut kini mengemban tanggung jawab penuh untuk membereskan seluruh hak dan kewajiban finansial BMP selama masa likuidasi, mulai dari pencatatan aset hingga penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.

Seluruh landasan keputusan sirkuler dan proses pemberesan ini dijalankan dengan kepatuhan ketat yang mengacu pada payung hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) beserta seluruh aturan perubahannya, serta berpedoman pada anggaran dasar PT BMP itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rosan Tampik Danantara Hadir untuk Ambil Proyek Swasta

Rosan Tampik Danantara Hadir untuk Ambil Proyek Swasta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Profil Supra Sekuritas: Broker Terafiliasi Pejabat Danantara di Pusaran Skandal DSSA

Profil Supra Sekuritas: Broker Terafiliasi Pejabat Danantara di Pusaran Skandal DSSA

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Bos Danantara Pandu Sjahrir Tak Bantah Miliki Saham di Supra Sekuritas

Bos Danantara Pandu Sjahrir Tak Bantah Miliki Saham di Supra Sekuritas

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Danantara Incar Saham BEI, Nilai Penawaran Masih Misterius!

Danantara Incar Saham BEI, Nilai Penawaran Masih Misterius!

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha

Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:05 WIB

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak

Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak

Surakarta | Minggu, 01 November 2026 | 21:56 WIB

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri

Jatim | Minggu, 01 November 2026 | 21:47 WIB

Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya

Revora 2026 Bakal Hadirkan 1.000 Mobil di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Ini Jadwal dan Keseruannya

Sumut | Minggu, 01 November 2026 | 21:44 WIB

Latihan Jadi Pengusaha Digital, Santri di Solo Mimpi Buka Warung Pecel Lele

Latihan Jadi Pengusaha Digital, Santri di Solo Mimpi Buka Warung Pecel Lele

Surakarta | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

News | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Dari Rp188 T ke Rp247 T: Ke Mana Saja Aliran Dana Jumbo Kesehatan Indonesia?

Dari Rp188 T ke Rp247 T: Ke Mana Saja Aliran Dana Jumbo Kesehatan Indonesia?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Hujan Sudah Turun, Karhutla Sumsel Belum Tuntas, Seberapa Efektif Dry Ice dan OMC?

Hujan Sudah Turun, Karhutla Sumsel Belum Tuntas, Seberapa Efektif Dry Ice dan OMC?

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 21:35 WIB

×