AHY Bela-belain Cuti Demi Datang ke KPU Beri Ucapan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Ria Rizki Nirmala Sari | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 24 April 2024 | 09:41 WIB
AHY Bela-belain Cuti Demi Datang ke KPU Beri Ucapan Selamat untuk Prabowo-Gibran
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Dalam kesempatan itu, ia mengaku sudah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga:

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini, Anies-Imin Dan Ganjar-Mahfud Hadir?

Ia juga mengambil cuti demi menghadiri undangan rapat pleno penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.

"Saya mendapatkan undangan dari Komisi Pemilihan Umum KPU untuk menghadiri rapat pleno terbuka terkait penetapan pemenang pemilihan presiden tahun 2024," ujar AHY di lokasi.

"Untuk itu hari ini saya sebenarnya mengambil cuti dalam posisi saya sebagai Menteri ATR kepala BPN," ucapnya menambahkan.

Selain mengucapkan selamat, AHY juga mengingatkan semua pihak agar menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Ia menyebut putusan MK sudah mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.

"Keputusan MK bersifat final dan mengikat tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi KPU dalam menetapkan pemenang Pilpres 2024," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang menolak seluruh permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Untuk itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa surat keputusan (SK) Nomor 360 Tahun 2024 tetap berlaku.

"Sebagai konsekuensinya, SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:

PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Dengan begitu, tambah dia, proses berikutnya dari tahapan Pilpres 2024 ialah menentapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo-Gibran Akan Berpidato, Begini Alur Penetapan Capres-Cawapres Terpilih Di KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Berpidato, Begini Alur Penetapan Capres-Cawapres Terpilih Di KPU Hari Ini

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 09:15 WIB

Tepat Pada Pukul Segini, Prabowo-Gibran Bakal Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Tepat Pada Pukul Segini, Prabowo-Gibran Bakal Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 08:44 WIB

Intip Pengamanan KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Intip Pengamanan KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Foto | Rabu, 24 April 2024 | 08:01 WIB

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini, Anies-Imin Dan Ganjar-Mahfud Hadir?

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini, Anies-Imin Dan Ganjar-Mahfud Hadir?

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 07:42 WIB

LIVE STREAMING: Suasana di KPU Jelang Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih

LIVE STREAMING: Suasana di KPU Jelang Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih

Video | Rabu, 24 April 2024 | 09:22 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB