AHY Bela-belain Cuti Demi Datang ke KPU Beri Ucapan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 09:41 WIB
AHY Bela-belain Cuti Demi Datang ke KPU Beri Ucapan Selamat untuk Prabowo-Gibran
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Dalam kesempatan itu, ia mengaku sudah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga:

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini, Anies-Imin Dan Ganjar-Mahfud Hadir?

Ia juga mengambil cuti demi menghadiri undangan rapat pleno penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.

"Saya mendapatkan undangan dari Komisi Pemilihan Umum KPU untuk menghadiri rapat pleno terbuka terkait penetapan pemenang pemilihan presiden tahun 2024," ujar AHY di lokasi.

"Untuk itu hari ini saya sebenarnya mengambil cuti dalam posisi saya sebagai Menteri ATR kepala BPN," ucapnya menambahkan.

Selain mengucapkan selamat, AHY juga mengingatkan semua pihak agar menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Ia menyebut putusan MK sudah mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.

"Keputusan MK bersifat final dan mengikat tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi KPU dalam menetapkan pemenang Pilpres 2024," pungkasnya.

Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini, Anies-Imin Dan Ganjar-Mahfud Hadir?

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang menolak seluruh permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Untuk itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa surat keputusan (SK) Nomor 360 Tahun 2024 tetap berlaku.

"Sebagai konsekuensinya, SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:

PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Dengan begitu, tambah dia, proses berikutnya dari tahapan Pilpres 2024 ialah menentapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI