PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 24 April 2024 | 06:18 WIB
PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi
Anggota KPU RI Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menegaskan pihaknya akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sesuai jadwal.

Di mana jadwal penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU itu adalah pada Rabu (24/4/2024) hari ini.

Idham menanggapi sikap PDIP yang meminta agar KPU menunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga: Ketua KPU Dilaporkan Berbuat Asusila, Korbannya Kini Trauma Lihat Laki-laki

Pasalnya, PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Mereka meminta KPU menunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 lantaran proses hukum di PTUN masih berjalan.

Menanggapi itu, Idham menegaskan bahwa tahapan Pilpres 2024 hanya tinggal penetapan dan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga: KPU Undang Jokowi Saat Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Penetapan itu, lanjut dia, akan dilaksanakan pada Rabu (24/4/2024) hari ini. Sementara pelantikannya baru akan digelar pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan kemarin pada saat pengucapan Putusan PHPU Pilpres oleh Majelis Hakim MK dinyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai konstitusi, karena telah melaksanakan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 dan KPU dinilai telah melaksanakan prinsip dan asas Pemilu yaitu jujur dan adil,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

“KPU telah dinilai oleh Majelis Hakim MK telah memberikan kepastian hak politik warga negara dengan melaksanakan Putusan MK tersebut pada masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu Serentak 2024,” tambah dia.

Idham juga menegaskan bahwa tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemungutan suara (PHPU) atau sengketa pilpres yang dibacakan pada Senin (22/4/2024) lalu.

“Pasca pengucapan Putusan MK atas PHPU Pilpres kemarin, kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU No. 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara Nasional,” ujar Idham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar dari Rumah Prabowo, Gibran Kasih Reaksi Ini

Keluar dari Rumah Prabowo, Gibran Kasih Reaksi Ini

Video | Rabu, 24 April 2024 | 00:45 WIB

Lagi di Yogya, Ganjar Klaim Belum Dapat Undangan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU

Lagi di Yogya, Ganjar Klaim Belum Dapat Undangan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 03:00 WIB

Tinggalkan Kertanegara, Prabowo dan Gibran Kompak Pakai Batik

Tinggalkan Kertanegara, Prabowo dan Gibran Kompak Pakai Batik

News | Selasa, 23 April 2024 | 22:35 WIB

Jelang Penetapan dari KPU Besok, Prabowo: Prosesnya Selesai, Besok Saya Akan Menghadap ke KPU

Jelang Penetapan dari KPU Besok, Prabowo: Prosesnya Selesai, Besok Saya Akan Menghadap ke KPU

Video | Selasa, 23 April 2024 | 22:30 WIB

PDIP Minta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran karena Ada Gugatan di PTUN

PDIP Minta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran karena Ada Gugatan di PTUN

Video | Selasa, 23 April 2024 | 20:30 WIB

Prabowo: Proses Selesai, Besok Menghadap KPU

Prabowo: Proses Selesai, Besok Menghadap KPU

News | Selasa, 23 April 2024 | 21:43 WIB

Outfit ke Sidang MK sampai Puluhan Miliar, Hotman Paris Ogah Jadi Menteri: Gajinya Kecil!

Outfit ke Sidang MK sampai Puluhan Miliar, Hotman Paris Ogah Jadi Menteri: Gajinya Kecil!

Lifestyle | Selasa, 23 April 2024 | 20:59 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×