PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 24 April 2024 | 06:18 WIB
PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi
Anggota KPU RI Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menegaskan pihaknya akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sesuai jadwal.

Di mana jadwal penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU itu adalah pada Rabu (24/4/2024) hari ini.

Idham menanggapi sikap PDIP yang meminta agar KPU menunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga: Ketua KPU Dilaporkan Berbuat Asusila, Korbannya Kini Trauma Lihat Laki-laki

Pasalnya, PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Mereka meminta KPU menunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 lantaran proses hukum di PTUN masih berjalan.

Menanggapi itu, Idham menegaskan bahwa tahapan Pilpres 2024 hanya tinggal penetapan dan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga: KPU Undang Jokowi Saat Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Penetapan itu, lanjut dia, akan dilaksanakan pada Rabu (24/4/2024) hari ini. Sementara pelantikannya baru akan digelar pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan kemarin pada saat pengucapan Putusan PHPU Pilpres oleh Majelis Hakim MK dinyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai konstitusi, karena telah melaksanakan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 dan KPU dinilai telah melaksanakan prinsip dan asas Pemilu yaitu jujur dan adil,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

“KPU telah dinilai oleh Majelis Hakim MK telah memberikan kepastian hak politik warga negara dengan melaksanakan Putusan MK tersebut pada masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu Serentak 2024,” tambah dia.

Idham juga menegaskan bahwa tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemungutan suara (PHPU) atau sengketa pilpres yang dibacakan pada Senin (22/4/2024) lalu.

“Pasca pengucapan Putusan MK atas PHPU Pilpres kemarin, kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU No. 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara Nasional,” ujar Idham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar dari Rumah Prabowo, Gibran Kasih Reaksi Ini

Keluar dari Rumah Prabowo, Gibran Kasih Reaksi Ini

Video | Rabu, 24 April 2024 | 00:45 WIB

Lagi di Yogya, Ganjar Klaim Belum Dapat Undangan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU

Lagi di Yogya, Ganjar Klaim Belum Dapat Undangan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 03:00 WIB

Tinggalkan Kertanegara, Prabowo dan Gibran Kompak Pakai Batik

Tinggalkan Kertanegara, Prabowo dan Gibran Kompak Pakai Batik

News | Selasa, 23 April 2024 | 22:35 WIB

Jelang Penetapan dari KPU Besok, Prabowo: Prosesnya Selesai, Besok Saya Akan Menghadap ke KPU

Jelang Penetapan dari KPU Besok, Prabowo: Prosesnya Selesai, Besok Saya Akan Menghadap ke KPU

Video | Selasa, 23 April 2024 | 22:30 WIB

PDIP Minta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran karena Ada Gugatan di PTUN

PDIP Minta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran karena Ada Gugatan di PTUN

Video | Selasa, 23 April 2024 | 20:30 WIB

Prabowo: Proses Selesai, Besok Menghadap KPU

Prabowo: Proses Selesai, Besok Menghadap KPU

News | Selasa, 23 April 2024 | 21:43 WIB

Outfit ke Sidang MK sampai Puluhan Miliar, Hotman Paris Ogah Jadi Menteri: Gajinya Kecil!

Outfit ke Sidang MK sampai Puluhan Miliar, Hotman Paris Ogah Jadi Menteri: Gajinya Kecil!

Lifestyle | Selasa, 23 April 2024 | 20:59 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB