Malam Ini! Prabowo-Gibran Bakal Temui Jokowi di Istana

Rabu, 24 April 2024 | 18:01 WIB
Malam Ini! Prabowo-Gibran Bakal Temui Jokowi di Istana
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka bakal menyambangi Istana Negara, Rabu (24/4/2024). Di sana, Prabowo dan Gibran akan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada malam hari. 

Gibran menyampaikan rencana itu langsung kepada awak media usai melakukan silaturahmi ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

"Nanti malam (bertemu Jokowi)," kata Gibran.

Baca Juga:

Respons Santai Jokowi Disebut Bukan Lagi Bagian PDIP: Iya Terima Kasih

Meski begitu, ia tidak menjelaskan apa yang nantinya akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Prabowo dan Gibran baru saja ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Baca Juga:

Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Segini Total Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Baca Juga: Blak-blakan! Ganjar Beberkan Alasan Tak Lihat Langsung Prabowo Jadi Presiden Terpilih

Penetapan dilakukan KPU RI dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Ketua Umum KPU RI Hasyim Asyari membacakan langsung Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) saat menerima surat penetapan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) saat menerima surat penetapan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berikut isi keputusan KPU RI:

Memutuskan,

Menetapkan:

Keputusan KPU Tentang Penetapan Pasangan Capres dan Wapres Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI