Atas permohonan Elza, Suhartoyo mengatakan bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkannya walaupun isi permohonan yang diajukan sangat minim.
Elza pun berharap ada mukjizat dari Majelis Hakim dan KPU atas gugatannya tersebut.
“Mudah-mudahan ada mukjizat dari Yang Mulia dan KPU. Terima kasih,” ucapnya.
Elza mengajukan gugatan yang sudah teregistrasi dengan nomor perkara 157-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. KPU menjadi pihak termohon.
Menurut pernyataan yang disampaikan, Elza mengaku mendapatkan suara sebesar 4.928 suara dan menempati posisi tujuh berdasarkan data real count KPU.
Baca Juga:
KPU Hadapi 297 Sengketa Pileg 2024 di MK Mulai Senin Ini
Akan tetapi, pada hasil rekapitulasi suara KPU, suara yang ia dapatkan berkurang menjadi 2.613 suara.
“Mengapa pada saat pengumuman akhir menjadi 2.613 suara? Saya minta tetap nilai tertinggi itu diberikan kepada saya,” ucapnya. [ANTARA]
Baca Juga: Sekjen Gerindra Pastikan Dukung Ahmad Ali Nyagub di Sulawesi Tengah