Curhat Babak Belur Tak Mampu Sewa Pengacara usai 3 Kali Gagal Nyaleg, Ketua MK ke Caleg Gerindra: Belum 4 Kali Kan?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 30 April 2024 | 14:07 WIB
Curhat Babak Belur Tak Mampu Sewa Pengacara usai 3 Kali Gagal Nyaleg, Ketua MK ke Caleg Gerindra: Belum 4 Kali Kan?
Babak Belur! Curhat Tak Mampu Sewa Pengacara usai 3 Kali Gagal Nyaleg, Ketua MK ke Caleg Gerindra: Belum 4 Kali Kan? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra, Elza Galan Zen melayangkan gugatan terkait hasil Pileg 2024 di daerah pemilihan Jawa Barat I ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menariknya, dalam sidang perdana ini Elza curhat sudah gagal jadi anggota DPR RI sebanyak tiga kali hingga tak sanggup bayar jasa kuasa hukum atau lawyers. Hal itu terjadi dalam Sidang Panel 1 sengketa Pileg 2024 dengan nomor perkara 157-02-02-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024. 

Elza awalnya menyampaikan kepada hakim soal suaranya di Dapil Jabar I hanya memperoleh 2.613 suara. Padahal kata dia, pada saat diinput suara sebanyak 4 persen perolehan suaranya sebanyak 4.928 suara. 

"Pada saat itu suara baru diimput 4 persen dengan jumlah 4.928 suara sedangkan di lampiran KPU pengumuman no 360 suara saya pada saat baru 4 persen diimput mencapai 4.928 suara. Mengapa pada saat hasil pengumuman akhir menjadi 2.613 suara. Itu aja Yang Mulia yang saya sampaikan," kata Elza dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024). 

Baca Juga: Caleg Gerindra Nekat Ajukan Sengketa Pemilu Tanpa Kuasa Hukum: Saya Tak Sanggup Bayar Saksi Dan Pengacara

Elza lantas menyampaikan keinginannya kepada hakim jika perolehan suaranya agar dicantumkan dengan nilai paling tinggi. 

Calon anggota legislatif Partai Gerindra, Elza Galan Zen menggugat hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (tangkapan layar/Bagaskara)
Calon anggota legislatif Partai Gerindra, Elza Galan Zen menggugat hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (tangkapan layar/Bagaskara)

"Minta tetep nilai tertinggi itu diberikan kepada saya," tuturnya. 

Sambil menyampaikan keinginannya tersebut, Elza kemudian curhat jika dirinya memberanikan diri melayangkan gugatan perseorangan tanpa bantuan kuasa hukum lantaran mengaku sudah tak sanggup membayar.

"Tapi saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain lain sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini. Terima kasih Yang Mulia," katanya. 

baca juga

Usai curhat tiga kali gagal nyaleg hingga tak mampu sewa jasa pengacara, Elza justru diberi masukan oleh Ketua MK Suhartoyo yang memimpin sidang gugatan tersebut. Menurutnya, masyarakat sebenarnya bisa menggunakan jasa pengacara secara gratis alias pro bono. 

"Bisa ini ibu, advocate itu punya CSR dia, pro bono bisa, tidak pakai biaya ibu, itu ada sumpahnya itu. Jadi kadang masyarakat itu tidak paham bahwa kalau menggunakan jasa advokat itu harus bayar, sebenarnya kan tidak harus seperti itu. Jadi, paling tidak ibu bisa buat permohonan yang memenuhi standar yang dibantu oleh rekan advokat," kata Suhartoyo. 

Menimpali Suhartoyo, Elza lantas curhat kembali jika dirinya sudah tiga kali gagal lolos sebagai anggota DPR. Hal itu disampaikannya sambil tersenyum. 

Baca Juga: Sudah 3 Kali Gagal dan Habis Duit, Caleg Gerindra Ini Ajukan Sengketa Pileg 2024 Tanpa Kuasa Hukum

"Saya ketiga kali Yang Mulia, kalah ini hehe," kata Elza.

"Belum 4 kali kan?" timpal Suhartoyo sambil tersenyum. 

"Enggak artinya, kalau ibu datang ke teman advokat kemudian gak mau membantu, itu bs dilaporkan ke organisasinya. Kecuali ibu memang mampu mengatakan tidak mampu, nah itu lain, hehe. Harus ada surat tidak mampu soalnya," sambung Suhartoyo. 

Elza mengaku sudah babak belur akibat gagal lolos sebagai anggota DPR RI. Bahkan sudah dilarang pihak keluarga untuk nyaleg

"Iya, tiga kali babak belur ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya," katanya. 

Lebih lanjut, Suhartoyo mengaku akan mempertimbangkan gugatan Elza. Hanya saja ia mengaku gugatan yang dilayangkan sangat minim. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Sengketa Pileg 2024: PAN Klaim Perolehan Suara Di Aceh Pindah Ke PPP

Sidang Sengketa Pileg 2024: PAN Klaim Perolehan Suara Di Aceh Pindah Ke PPP

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 13:52 WIB

Caleg Gerindra Nekat Ajukan Sengketa Pemilu Tanpa Kuasa Hukum: Saya Tak Sanggup Bayar Saksi Dan Pengacara

Caleg Gerindra Nekat Ajukan Sengketa Pemilu Tanpa Kuasa Hukum: Saya Tak Sanggup Bayar Saksi Dan Pengacara

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 13:38 WIB

Momen Hakim MK Sebut Kuasa Hukum PKB Mencla-mencle: Republik Kalau Orangnya Begini Kacau Nanti

Momen Hakim MK Sebut Kuasa Hukum PKB Mencla-mencle: Republik Kalau Orangnya Begini Kacau Nanti

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 13:28 WIB

Sudah 3 Kali Gagal dan Habis Duit, Caleg Gerindra Ini Ajukan Sengketa Pileg 2024 Tanpa Kuasa Hukum

Sudah 3 Kali Gagal dan Habis Duit, Caleg Gerindra Ini Ajukan Sengketa Pileg 2024 Tanpa Kuasa Hukum

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 13:06 WIB

Terkini

Review Ketok Mejik: Fantasi Menyelesaikan Masalah Tanpa Menghadapi Akarnya

Review Ketok Mejik: Fantasi Menyelesaikan Masalah Tanpa Menghadapi Akarnya

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:00 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut

Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut

Sumut | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Review Dallergut: Toko Penjual Mimpi, Ketika Mimpi Menjadi Obat bagi Luka

Review Dallergut: Toko Penjual Mimpi, Ketika Mimpi Menjadi Obat bagi Luka

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Donald Trump Ancam Hukuman Ekonomi Berat Bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

Donald Trump Ancam Hukuman Ekonomi Berat Bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:49 WIB

7 Fakta Menarik Transfer Rodri ke Barcelona: Dari Reuni Juara Dunia hingga Ganti Nama Jersey

7 Fakta Menarik Transfer Rodri ke Barcelona: Dari Reuni Juara Dunia hingga Ganti Nama Jersey

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:46 WIB

131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI

131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI

Malang | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Review Drama Korea: The Apartment Job, Kupas Skandal Korupsi dengan Humor

Review Drama Korea: The Apartment Job, Kupas Skandal Korupsi dengan Humor

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Macam-macam Gaya dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari, Lengkap dengan Penjelasan

Macam-macam Gaya dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari, Lengkap dengan Penjelasan

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:44 WIB

BRI KKB National Expo Catat Rekor MURI, Hadirkan Penawaran Pembiayaan di 131 Lokasi

BRI KKB National Expo Catat Rekor MURI, Hadirkan Penawaran Pembiayaan di 131 Lokasi

Lampung | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:41 WIB

×