Isi Petitum Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, Gugatan PDIP di PTUN Bikin KPU Gagal Paham

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:15 WIB
Isi Petitum Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, Gugatan PDIP di PTUN Bikin KPU Gagal Paham
Isi Petitum Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, Gugatan PDIP di PTUN Bikin KPU Gagal Paham. (Tangkap Layar)

Suara.com - Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku belum memahami isi gugatan yang dilayangkan PDI Perjuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyoal nama Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Pernyataan itu disampaikan Pengacara KPU RI, Saleh usai sidang perdana dengan agenda pemeriksaan administrasi PTUN terkait gugatan PDIP, hari ini.  

"Ya karena kami ini juga belum paham betul, isinya juga apa, kami juga cuma lihat di media. Tapi itu kan bukan kemudian harus kita jadikan acuankan, karena apa yang disampaikan di media dengan tadi misalkan, kami masih meraba-raba juga," kata Saleh saat ditemui usai sidang di PTUN Jakarta, Kamis (2/5/2024).

"Jadi kalau kaitan dengan kemudian bagaimana jawaban KPU, hingga hari ini masih belum paham juga mau jawab apa," sambungnya. 

Baca Juga: Absen saat Penetapan Pemenangan Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Coba Tanya KPU Jam Berapa Ngirimnya

Saat ditanya soal PDIP mengubah isi petitumnya dalam gugatan yang dilayangkan kini harap Prabowo-Gibran tak dilantik menjadi presiden dan wakil presiden, menurutnya, petitum itu juga masih dipertanyakan hakim PTUN dalam sidang. 

Pengacara KPU RI, Saleh usai mengikuti sidang gugatan PDIP di PTUN Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Pengacara KPU RI, Saleh usai mengikuti sidang gugatan PDIP di PTUN Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Apalagi, kata dia, dalam gugatan PDIP hanya mencantumkan soal Surat Keputusan (SK) KPU RI mengenai penetapan hasil Pemilu 2024. 

"Ah iya itu tadi juga disampaikan dalam petitumnya. Cuma majelis itu bertanya, kalau yang diminta kaitan dengan pelantikan itu, pertanyaan majelis, kaitan dengan penetapan paslon, kaitan dengan penetapan hasil, apakah itu dijadikan satu atau pisah?" tuturnya. 

Baca Juga: Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies dan Cak Imin Tunjukkan Sikap Gentleman

baca juga

"Sementara di SK kami, baik mulai penetapan calon, baik penetapan nomor urut sampai ke SK hasil, itu digabung menjadi satu. Nah majelis jg bertanya itu, sama dengan teman-teman wartawan, kenapa cuma satu (SK yang digugat) sementara SK-nya itu satu bundel mencakup tiga capres-cawapres," sambungnya. 

Kendati mengaku bingung dengan gugatan PDIP, Saleh mengakui memang hal tersebut masih ada kesempatan untuk diperbaiki hingga tenggat waktu persidangan berikutnya 16 Mei mendatang. 

Baca Juga: Blak-blakan! Ganjar Beberkan Alasan Tak Lihat Langsung Prabowo Jadi Presiden Terpilih

Hakim PTUN, kata dia, juga usai PDIP mengubah petitumnya yang meminta agar Prabowo-Gibran tak dilantik, KPU diharapkan membawa SK nomor 504 soal penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. 

"Karena kami kan belum paham, kami cuma diminta membawa SK 504 itu minggu depan. Sehingga kami tidak bisa meraba-raba itu," pungkasnya. 

Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang, PDIP Ubah Petitum Gugatan; Semula Minta Dicoret Kini Desak Prabowo-Gibran Tidak Dilantik

Di Sidang, PDIP Ubah Petitum Gugatan; Semula Minta Dicoret Kini Desak Prabowo-Gibran Tidak Dilantik

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 16:46 WIB

Sadar Gugatan ke PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tim Hukum PDIP Sekarang Ngarep Ini ke MPR

Sadar Gugatan ke PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tim Hukum PDIP Sekarang Ngarep Ini ke MPR

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 16:38 WIB

Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, PDIP Harap PTUN Tak Lakukan Pembiaran Terhadap Perbuatan Melawan Hukum KPU

Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, PDIP Harap PTUN Tak Lakukan Pembiaran Terhadap Perbuatan Melawan Hukum KPU

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 16:11 WIB

Kubu Prabowo Soal Sidang Gugatan PDIP Di PTUN: Sudah Final, Rival Sudah Banyak Beri Selamat Dan Legawa

Kubu Prabowo Soal Sidang Gugatan PDIP Di PTUN: Sudah Final, Rival Sudah Banyak Beri Selamat Dan Legawa

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 15:58 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×