Di Sidang, PDIP Ubah Petitum Gugatan; Semula Minta Dicoret Kini Desak Prabowo-Gibran Tidak Dilantik

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:46 WIB
Di Sidang, PDIP Ubah Petitum Gugatan; Semula Minta Dicoret Kini Desak Prabowo-Gibran Tidak Dilantik
Kuasa Hukum PDIP Gayus Lumbuun usai sidang pemeriksaan administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lewat kuasa hukumnya baru saja selesai menghadiri sidang pemeriksaan administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

Dalam sidang tersebut, salah satunya PDIP mengubah isi petitumnya dari semula meminta PTUN mengabulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret penetapan Prabowo-Gibran sebagai paslon capres-cawapres, menjadi meminta agar Prabowo-Gibran tidak jadi dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.

Sidang sendiri akhirnya selesai pada jam 12.05 WIB. Pimpinan Kuasa Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, mengatakan bahwa gugatan tersebut dilayangkan sejak lama sebelum adanya putusan MK. Usai adanya putusan MK, PDIP memutuskan mengubah petitum di sidang pertama perbaikan administrasi.

"Kami sebelum MK memutuskan, jauh kami sudah memasukkan gugatan. Kami sudah memasukkan gugatan. Bahkan kemudian mungkin dua atau tiga hari ditetapkan, diputuskan, bahkan sebelumnya, ini sebagian, penetapan ini kami ubah untuk mencoret cawapres bermasalah, kami ubah dengan pelantikan," kata Gayus usai sidang.

"Karena setelah terjadi penetapan KPU, kami ubah petitum kami. Tadi kami sampaikan. Kenapa baru hari ini? Karena petitum kami semula adalah mencoret putusan KPU. Kami ubah dengan tidak melantik," sambungnya.

Di sisi lain, Gayus mengatakan, hakim PTUN meminta juga PDIP memperbaiki gugatan terlebih telah mengubah petitumnya. PTUN terbuka dan memberikan tenggat waktu sampai 16 Mei 2024 saat sidang kembali digelar.

"Tanggal 16 Mei kami akan persiapkan apa-apa yang dianggap kurang demi kebaikan, hal-hal yang menyangkut kepada persambungannya antara posita dan petitum," tuturnya.

Ia menambahkan, lewat gugatan ini pihaknya berharap PTUN memeriksa apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak yang dilakukan KPU dalam menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Yang kami persoalkan itu penyelenggara itu (KPU) telah melawan hukum atau tidak dengan mengesahkan, dengan menetapkan cawapres di pemilu ini," pungkasnya.

baca juga

Untuk diketahui, sidang pertama usai proses dismissal dilakukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap gugatan yang dilayangkan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap KPU RI, Kamis (2/5/2024).

Perwakilan Tim Kuasa Hukum PDIP, Dave Surya menegaskan jika pihaknya akan hadir dalam sidang hari ini dan sudah melakukan sejumlah persiapan.

"Iya hari ini sidang pertama setelah proses dismissal. Kami sudah bersiap dan akan hadir," kata Dave kepada Suara.com, Kamis.

Ia menyampaikan dalam agenda sidang pertama usai dismissal ini, nantinya untuk perbaikan gugatan hingga penerimaan masukan dari Majelis Hakim.

"Berdasarkan praktek, bsok adalah perbaikan Gugatan dan menerima masukan dari Majelis Hakim," ujarnya.

Dave menjelaskan, jika KPU RI masih sebagai pihak tergugat dalam gugatan ini. Ia menyampaikan, jika KPU RI dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"KPU adalah tergugat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sadar Gugatan ke PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tim Hukum PDIP Sekarang Ngarep Ini ke MPR

Sadar Gugatan ke PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tim Hukum PDIP Sekarang Ngarep Ini ke MPR

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 16:38 WIB

Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, PDIP Harap PTUN Tak Lakukan Pembiaran Terhadap Perbuatan Melawan Hukum KPU

Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, PDIP Harap PTUN Tak Lakukan Pembiaran Terhadap Perbuatan Melawan Hukum KPU

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 16:11 WIB

Kubu Prabowo Soal Sidang Gugatan PDIP Di PTUN: Sudah Final, Rival Sudah Banyak Beri Selamat Dan Legawa

Kubu Prabowo Soal Sidang Gugatan PDIP Di PTUN: Sudah Final, Rival Sudah Banyak Beri Selamat Dan Legawa

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 15:58 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×