Pesan Demokrat Ke PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Harus Ksatria, Siap Menang Dan Siap Kalah

Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:23 WIB
Pesan Demokrat Ke PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Harus Ksatria, Siap Menang Dan Siap Kalah
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Foto: kbr.id)

Untuk itu, kata dia, kalau PTUN nantinya menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU RI dalam menerima Gibran sebagai cawapres, maka pihaknya memohon agar Prabowo Subianto khususnya Gibran tak dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

Apalagi, kata dia, jika KPU tak bisa membatalkan keputusan agar Prabowo-Gibran tak dilantik, maka diharapkan MPR RI yang mempertimbangkan untuk tak melantik keduanya.

"Siapa yang berhak membatalkan, kalau KPU tidak berhak membatalkan, kami berpandangan rakyat yang berkumpul di MPR diwakili anggota-anggota MPR bisa punya sikap untuk tidak melantik, itu yang kami ajukan," pungkasnya.

Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya mengharapkan sikap kenegarawanan hakim PTUN untuk melihat permohonan gugatan yang dilayangkan dengan asas hukum yang tepat.

"Nah TUN akan memutuskan, apakah betul ada pelanggaran hukum oleh KPU terhadap cawapres yang sekarang jadi penetapan oleh KPU dan akan dilantik?, jadi permohonan kami untuk tidak dilantik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI