Lengkapi Syarat Daftar Cagub DKI Jalur Independen, Pasangan Dharma-Kun Wardana Bawa Berkas Satu Truk

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 12:12 WIB
Lengkapi Syarat Daftar Cagub DKI Jalur Independen, Pasangan Dharma-Kun Wardana Bawa Berkas Satu Truk
Ilustrasi pilkada. [Ist]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima berkas syarat pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jalur independen dari pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Paslon ini merupakan satu-satunya kandidat Pilkada DKI jalur perseorangan.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Doddy Wijaya mengatakan, dokumen fisik syarat dukungan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dikirim secara fisik dan daring melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Dokumen fisik dikirim ke KPU DKI sebanyak 29 kontainer yang dimuat dalam satu unit truk.

Baca Juga: KPU Sebut 4 Paslon Batal Calonkan Diri Jalur Independen di Pilkada DKI, Hanya Satu yang Daftar

"Ya kami libatkan teman-teman dari KPU kabupaten/kota yang sudah standby untuk membantu. Mobilnya ada satu truk sudah datang," ujar Doddy kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Doddy menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan yang diterima. Paslon itu dipastikan menyetor KTP lebih dari syarat yang ditentukan.

“Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 Kota/Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Baca Juga: PDIP Klaim Jaring 8 Kandidat buat Hadapi Pilkada Jakarta: Banyak Nama-nama Besar di Kantong Megawati

Selanjutnya bakal pasangan calon perseorangan diberi kesempatan untuk mengunggah dokumen syarat dukungan tersebut ke aplikasi Silon dalam 3x24 jam.

Doddy juga menyatakan saat ini status dari Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto masih bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

"Kami sih pengennya satu hari selesai karena, besok kami ada persidangan di Mahkamah Konstitusi juga," imbuh dia.

Berdasarkan Surat Dinas KPU RI, penyerahan dukungan bakal pasangan calon yang terdiri dari surat pernyataan dukungan (Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK) berupa dokumen digital (soft copy) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon.

Sebagaimana ketentuan, bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada pemilu 2024 yaitu 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat Kabupaten/Kota di DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Sebut 4 Paslon Batal Calonkan Diri Jalur Independen di Pilkada DKI, Hanya Satu yang Daftar

KPU Sebut 4 Paslon Batal Calonkan Diri Jalur Independen di Pilkada DKI, Hanya Satu yang Daftar

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 19:07 WIB

PDIP Klaim Jaring 8 Kandidat buat Hadapi Pilkada Jakarta: Banyak Nama-nama Besar di Kantong Megawati

PDIP Klaim Jaring 8 Kandidat buat Hadapi Pilkada Jakarta: Banyak Nama-nama Besar di Kantong Megawati

News | Senin, 13 Mei 2024 | 18:09 WIB

Ditanya Maju Pilkada DKI, Pj Gubernur Heru: Biar Semesta Menjawab

Ditanya Maju Pilkada DKI, Pj Gubernur Heru: Biar Semesta Menjawab

News | Senin, 13 Mei 2024 | 15:31 WIB

Pupus Hasrat Sudirman Said Maju Cagub DKI Independen, Relawan Akui Gagal Kumpulkan KTP

Pupus Hasrat Sudirman Said Maju Cagub DKI Independen, Relawan Akui Gagal Kumpulkan KTP

News | Senin, 13 Mei 2024 | 12:23 WIB

Bukan Batal Daftar Cagub Independen Pilkada DKI 2024, Ternyata Ini Alasan Sudirman Said Sebenarnya

Bukan Batal Daftar Cagub Independen Pilkada DKI 2024, Ternyata Ini Alasan Sudirman Said Sebenarnya

Kotak Suara | Senin, 13 Mei 2024 | 10:07 WIB

Prabowo Masih Bingung soal Pilkada DKI, Pilih Usung Ridwan Kamil atau Keponakan Sendiri

Prabowo Masih Bingung soal Pilkada DKI, Pilih Usung Ridwan Kamil atau Keponakan Sendiri

Kotak Suara | Minggu, 12 Mei 2024 | 16:10 WIB

Ahok Sarankan Gubernur DKI Terpilih Bikin Program Makan Siang Gratis di Balai Kota

Ahok Sarankan Gubernur DKI Terpilih Bikin Program Makan Siang Gratis di Balai Kota

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 19:47 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB