Pimpinan Bantah DPR Diam-diam Gelar Rapat Revisi UU MK, Dasco: Tak Ada Maksud Lain

Senin, 20 Mei 2024 | 14:20 WIB
Pimpinan Bantah DPR Diam-diam Gelar Rapat Revisi UU MK, Dasco: Tak Ada Maksud Lain
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah Komisi III DPR RI menggelar rapat secara diam-diam saat membahas revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak ada terkesan diam-diam karena pada saat reses kemarin kita mengadakan rapat koordinasi dengan Menko Polhukam yang baru," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Baca Juga:

Senyap! DPR-Pemerintah Diam-diam Rapat RUU MK di Masa Reses, PKS Mendadak Curiga

Dasco memastikan tidak ada maksud atau rencana lain yang ingin dilakukan di balik rapat revisi UU MK.

"Jadi sebenarnya tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada kemudian maksud-maksud lain," ujar Dasco.

Dasco menjelaskan bahwa revisi UU MK sudah mulai berjalan sejak tahun lalu.

"Revisi Undang-Undang MK ini sudah dilaksanakan atau sudah dijalankan sejak tahun lalu. Sejak januari 2023 dan sudah dibahas sampai dengan pembahasan tingkat I antara pemerintah dan DPR pada 29 november 2023," ungkapnya.

Namun, Menko Polhukam kala itu, Mahfud MD, menolak adanya revisi UU MK.

Baca Juga: Disambut Hangat Jokowi, Puan Hadiri Welcoming Dinner World Water Forum di Bali

"Waktu itu ada surat keberatan dari Menko Polhukam untuk tidak segera disahkan, makanya pada waktu itu kami menunda sampai dengan jeda waktu selesai pemilu," jelas dia.

Sebagai informasi, DPR bersama Pemerintah diam-diam di masa reses menggelar rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I mengenai revisi UU MK.

Dalam rapat itu, DPR dan Pemerintah siap bawa revisi UU MK ke Paripurna untuk segera disahkan.

Hal itu diketahui usai Anggota Komisi III DPR RI fraksi PAN Sarifudin Sudding membenarkan terkait hal itu ketika dikonfirmasi.

Baca Juga:

Ketua MKMK Heran Perubahan UU MK Selalu Otak-atik Syarat dan Masa Jabatan Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI