Curigai NasDem Gelembungkan Suara di Dapil Jabar IX, Gugatan Partai Gerindra Ditolak MK!

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:29 WIB
Curigai NasDem Gelembungkan Suara di Dapil Jabar IX, Gugatan Partai Gerindra Ditolak MK!
Ilustrasi--Curigai NasDem Gelembungkan Suara di Dapil Jabar IX, Gugatan Partai Gerindra Ditolak MK![Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Partai Gerindra yang mempersoalkan suaranya dan Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX.

"Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Dalam sidang putusan itu, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh turut menjelaskan bahwa Partai Gerindra ternyata mempermasalahkan perolehan suaranya yang merupakan sisa suara hasil perolehan satu kursi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gerindra Usung Ahmad Dhani Maju Calon Wali Kota Surabaya

"Namun, dalam menguraikan dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Nasdem yang dilakukan oleh termohon (KPU), pemohon tidak mencantumkan perolehan suara pemohon yang telah ditetapkan oleh termohon maupun menurut pemohon," ujar Daniel.

Dia menyebut Partai Gerindra hanya mencantumkan perolehan suaranya sebesar 106.934 suara, sedangkan perolehan suara Partai Nasdem sebesar 105.558 suara dengan selisih sebesar 11.200 suara di dapil Jawa Barat IX.

"Setelah Mahkamah menyandingkan perolehan suara pemohon dan Partai Nasdem yang terdapat dalam permohonan pemohon tersebut dengan Lampiran III Keputusan KPU 360/2024, ternyata total perolehan suara pemohon di dapil Jawa Barat IX adalah sebanyak 320.803 suara, sedangkan perolehan suara Partai Nasdem sebanyak 116.758 suara," ungkap Daniel.

"Oleh karena itu, perolehan suara yang dicantumkan oleh pemohon dalam permohonannya tidak jelas berasal darimana karena tidak juga diikuti dengan penjelasan yang jelas dan memadai," tambah dia.

Terlebih, Daniel menyebut Gerindra tidak menguraikan dengan jelas dalilnya, bahkan tidak pula menyandingkan formulir model D hasil kecamatan dengan kabupaten/kota.

Baca Juga: Pernah Dibui Karena Ujaran Kebencian, Gerindra Diminta Hati-hati Usung Ahmad Dhani Di Pilwako Surabaya

Padahal, hal itu dianggap bisa menjelaskan dari mana Gerindra mendapatkan angka-angka perolehan suaranya dan Partai Nasdem untuk menguatkan dugaan penggelembungan suara NasDem.

Daniel juga menilai Partai Gerindra menunjukkan argumentasi yang berbeda antara posita dengan petitum permohonannya.

"Pemohon mempermasalahkan perolehan suara pemohon di 53 kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang. Namun, dalam uraian kecamatan yang dijadikan lokus permasalahan, pemohon hanya menjabarkan 51 kecamatan yang terdiri dari 25 kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan 26 kecamatan pada Kabupaten Subang," tutur Daniel.

Minta MK Batalkan Suara NasDem

Dalam petitum permohonan, Gerindra meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU 360/2024 sepanjang perolehan suara anggota DPR di dapil Jawa Barat IX.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gabung Gerindra, Bobby Nasution Pastikan Maju Jadi Bacalon Gubernur Sumut

Gabung Gerindra, Bobby Nasution Pastikan Maju Jadi Bacalon Gubernur Sumut

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 08:33 WIB

Pernah Dibui Karena Ujaran Kebencian, Gerindra Diminta Hati-hati Usung Ahmad Dhani Di Pilwako Surabaya

Pernah Dibui Karena Ujaran Kebencian, Gerindra Diminta Hati-hati Usung Ahmad Dhani Di Pilwako Surabaya

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 19:27 WIB

PPP Geram Dituding Jual Beli Suara dengan Partai Garuda: Perludem Jangan Asal Bicara!

PPP Geram Dituding Jual Beli Suara dengan Partai Garuda: Perludem Jangan Asal Bicara!

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 17:48 WIB

BREAKING NEWS: Gerindra Usung Ahmad Dhani Maju Calon Wali Kota Surabaya

BREAKING NEWS: Gerindra Usung Ahmad Dhani Maju Calon Wali Kota Surabaya

News | Senin, 20 Mei 2024 | 12:48 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB