4. Pencatutan NIK Tak Pengaruhi Keputusan KPU Jakarta Tetapkan Dharma-Kun Penuhi Syarat Dukungan
![Bakal calon gubernur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan penuhi syarat dukungan oleh KPU Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/20/61749-pasangan-dharma-pongrekun-kun-wardana.jpg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, memenuhi persyaratan dukungan.
Melalui rapat pleno yang digelar sejak jam 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
5. Bantah Skenario Calon Independen untuk Lawan Ridwan Kamil, Dasco Beberkan Alasan Ini

Kemunculan calon independen dalam Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, yang disinyalir merupakan bagian dari skenario Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk menangkan Ridwan Kamil-Suswono dibantah Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Ia menilai anggapan adanya skenario tersebut tidak tepat, lantaran KIM Plus baru saja terbentuk.
Baca Juga: Dharma Pongrekun Berkilah Soal Pencatutan NIK Buat Nyagub DKI: Kami Tidak Terjun Langsung