Dharma Pongrekun Berkilah Soal Pencatutan NIK Buat Nyagub DKI: Kami Tidak Terjun Langsung

Selasa, 20 Agustus 2024 | 02:30 WIB
Dharma Pongrekun Berkilah Soal Pencatutan NIK Buat Nyagub DKI: Kami Tidak Terjun Langsung
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan usai dinyatakan memenuhi syarat dukungan di Kantor KPU Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tetap bisa melaju ke tahap pencalonan berikutnya, meski diwarnai pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga.

Mengenai permasalahan ini, Dharma mengaku bersyukur telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memenuhi syarat pemenuhan dukungan.

Mengenai fenomena pencatutan NIK, Dharma mengaku tidak turun langsung untuk mengumpulkan dukungan. Menurut dia, dukungan berupa NIK warga dikumpulkan oleh para relawannya.

"Sedikit mau saya jelaskan bahwa pengumpulan data itu kami lakukan, dilakukan oleh para relawan independen, jadi kami tidak terjun langsung," kata Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.

"Sesekali mungkin ketika kami sedang ceramah di sesuatu tempat, di situ langsung ada pengumpulan, tetapi secara keseluruhan sungguh-sungguh kami tidak terjun langsung karena kami adalah pengantinnya," tambah dia.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana memenuhi persyaratan dukungan.

Melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Sekadar informasi, Sebelumnya, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter. 

Baca Juga: Pencatutan NIK Tak Pengaruhi Keputusan KPU Jakarta Tetapkan Dharma-Kun Penuhi Syarat Dukungan

Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI