Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:20 WIB
Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?
Lagi Temani Erina di AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada di PN Jaksel Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni angkat bicara soal Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep yang sempat mengurus surat tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah.

Raja Juli mengatakan, Kaesang tak mengurus sendiri urusan administrasi itu. Tanpa menyebut namanya, ia menyebut ada salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI yang mengurus dokumen tersebut. 

Ketua DPP PSI itu disebutnya mengurus dokumen sebelum Kaesang berangkat ke Ameika Serikat menemani sang istri Erina Gudono. Apalagi, saat itu putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu sudah didukung sejumlah parpol untuk maju Pilkada Jateng mendampingi Ahmad Luthfi.

"Sebelum beliau berangkat ke Amerika Serikat ada salah seorang Ketua DPP PSI yang mempunyai inisiatif untuk memulai mengurus administrasi kalau pada ujungnya nanti KIM Plus akan mencalonkan Mas Kaesang sebagai salah seorang kandidat di Jawa Tengah ya," ujar Raja Juli di Kantor DPP PSI, Minggu (25/8/2024).

Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni. [Ist]
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni. [Ist]

Meski belum diputuskan bakal maju, untuk jaga-jaga dokumen administrasi Kaesang mulai disiapkan. Saat itu juga Kaesang punya peluang maju sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merujuk putusan Mahkamah Agung (MA).

"Jadi ketika itu komunikasi berjalan, tapi juga belum bulat. Sambil komunikasi berjalan, hal yang sifatnya administrasi ini dijalankan," jelasnya.

Kendati demikian, begitu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mewajibkan Calon Gubernur atau Calon Wakil Gubernur berusia 30 tahun saat ditetapkan, Raja Juli memastikan Kaesang tak mau memaksa ikut kontestasi politik daerah itu.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep didampingi istri Erina Gudono foto bersama Ketum PSI Giring Ganesha dan Wakil Dewan Pembina Grace Natalie Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha).
Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep didampingi istri Erina Gudono foto bersama Ketum PSI Giring Ganesha dan Wakil Dewan Pembina Grace Natalie Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha).

"Tapi per keputusan MK itu, proses administrasinya berhenti dan Mas Kaesang sendiri mengatakan bahwa kata beliau ingin taat kepada konstitusi ya," tuturnya.

"Kenapa ketika itu didorong oleh PSI untuk maju kan memang karena ada ruang konstitusionalnya dengan keputusan MA ya. Kemudian beliau egible untuk maju. Setelah keputusan MK ada, ya dia (Kaesang) mengatakan tidak akan maju dalam kontestasi," imbuhnya. 

baca juga

Diam-diam Gercep Surat Persyaratan  Cawagub Jateng

Kaesang Pangarep ternyata diam-diam gerak cepat untuk mengajukan permohonan tiga surat keterangan kepada PN Jaksel  sebagai syarat pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Permohonan tersebut diajukan Kaesang pada Selasa (20/8/2024) lalu.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut ketiga surat keterangan yang dimohonkan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut meliputi, yakni Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.

"Untuk persyaratan pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah," kata Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK

Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:42 WIB

Usai Jet Pribadi, Netizen Kini Bongkar Tempat Erina Gudono Diduga Menginap Di AS: Hotel Mewah Tarif Selangit

Usai Jet Pribadi, Netizen Kini Bongkar Tempat Erina Gudono Diduga Menginap Di AS: Hotel Mewah Tarif Selangit

News | Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:28 WIB

Kaesang Gagal Calonkan Diri, PSI Serahkan SK Dukungan Ke Ridwan Kamil-Suswono

Kaesang Gagal Calonkan Diri, PSI Serahkan SK Dukungan Ke Ridwan Kamil-Suswono

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:18 WIB

PKB Isyaratkan Ubah Peta Pengusungan Pilkada 2024 Pasca Putusan MK, Termasuk di Jakarta?

PKB Isyaratkan Ubah Peta Pengusungan Pilkada 2024 Pasca Putusan MK, Termasuk di Jakarta?

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:30 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×